Bisnis.com, JAKARTA – Tim kurator yang menangani proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex dalam 2 pekan ke depan akan memutuskan investor yang bakal menyewa aset Sritex Group usai dinyatakan pailit beberapa waktu lalu.
Perwakilan tim kurator Nurma Sadikin menyampaikan, penyewaan alat berat menjadi opsi untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga agar nilai aset tidak mengalami penurunan.
“Dalam 2 minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex,” kata Nurma dalam konferensi pers di Istana Negara, mengutip YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/3/2025).
Nurma menyebut, sejauh ini sudah ada sejumlah investor yang telah menghubungi tim kurator. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan investor-investor yang berminat untuk menyewa aset Sritex Group.
Dia mengharapkan, opsi ini menjadi peluang untuk menyerap tenaga kerja, utamanya para pekerja Sritex yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
“... yang mana ini bisa karyawan yang telah ter-PHK dapat kembali di-hire oleh penyewa yang baru,” ujarnya.
Baca Juga
Adapun, tim kurator kepailitan Sritex telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap pekerja Sritex dan tiga anak usahanya per 26 Februari 2025.
PHK massal dilakukan menyusul adanya putusan Pengadilan Niaga Semarang yang mengabulkan permohonan dari PT Indo Bharat Rayon dan memutus Sritex Pailit. Perusahaan akan berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025.
Melalui surat Nomor.299/PAILIT-SSBP/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025, tim kurator mengumumkan bahwa telah terjadi PHK sejak 26 Februari 2025 lantaran perusahaan dalam keadaan pailit.
“...dengan ini memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. [Daftar terlampir] sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi pemutusan hubungan kerja [PHK] dikarenakan perusahaan dalam keadaan pailit,” tulis kurator dalam surat yang diterima Bisnis, dikutip Jumat (28/2/2025).