Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mendorong Pemprov Jakarta segera melakukan pembangunan jalan akses baru usai kisruh antara warga dan developer Pantai Indah Kapuk (PIK) mencuat.
Ara menyebut, Pemda perlu segera melakukan penetapan lokasi (Penlok) pembangunan jalan baru sebagai tindak lanjut dari kesepakatan mengenai pembukaan akses Jalan Kapuk Raya menuju PIK 1 di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Yang mempunyai kewenangan untuk penetapan lokasi (penlok) dan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan akses adalah Pemda Jakarta. Untuk itu saya minta agar secepat mungkin ditetapkan keputusannya,” kata Maruarar dalam keterangan tertulis, Minggu (2/3/3025).
Lebih lanjut, Ara menyebut keputusan untuk melakukan pembangunan jalan baru itu sebagaimana kesepakatan yang telah diambil dalam proses mediasi antara warga Kelurahan Kapuk Muara dengan PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti di Kantor Kelurahan Kapuk Muara, pada Rabu lalu (19/2/2025).
Namun demikian, Ara meminta agar Pemda tetap memperhatikan kelangsungan hidup masyarakat sekitar. Dengan demikian, proses penlok itu diharapkan bakal berjalan tanpa adanya proses eksekusi penggusuran rumah warga.
"Tetapkan lokasinya yang mudah untuk akses bagi semua. Juga sedapat mungkin sangat sedikit rumah rakyat yang perlu digusur atau kalau perlu tanpa perlu digusur. Kalau menurut saya itu harus juga jadi pertimbangan Pak Wali Kota," ujarnya.
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut Menteri Ara juga meminta kepada pihak kepolisian yang diwakili Polres Jakarta Utara untuk segera memutuskan penyelesaian masalah penumpukan batu di dekat tembok perumahan PIK 1.
Lebih lanjut, Ara menegaskan bahwa prinsip utama dalam pembukaan akses jalan ini adalah inklusivitas dan kesejahteraan masyarakat. Tidak boleh ada pemisahan eksklusif antara warga komplek dengan warga sekitar. Jika akses jalan tersebut dibuka, maka harus dapat digunakan oleh seluruh masyarakat dengan aturan yang disepakati bersama.
“Saya akan kembali lagi di tanggal 15 Maret 2025 untuk menindaklanjuti perkembangannya," pungkasnya.