Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Ara Minta Akses Jalan Warga Kapuk Muara ke PIK Dibuka

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) meminta akses jalan tembus dari Kelurahan Kapuk Muara ke Pantai Indah Kapuk (PIK) dibuka.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Hunian Tetap III di Desa Babakan Karet, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024) / Bisnis - Alifian Asmaaysi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Hunian Tetap III di Desa Babakan Karet, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024) / Bisnis - Alifian Asmaaysi

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta akses jalan tembus dari Kelurahan Kapuk Muara ke Pantai Indah Kapuk (PIK) dibuka usai terjadi bentrokan antara warga dan security PIK beberapa waktu lalu.

Dalam tinjauannya bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ara menegaskan bahwa tidak boleh ada perumahan eksklusif di Indonesia.

"Negara harus hadir untuk rakyat, saya setuju tidak boleh ada perumahan eksklusif dan yang paling penting tidak boleh rakyat jadi korban. Saya bersama Mendagri Bapak Tito Karnavian menindaklanjuti aspirasi Forum Warga Masyarakat Kapuk Muara terkait permohonan akses jalan ROW 47 di kawasan PIK,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).

Lebih lanjut, Ara menilai bahwa rencana pembongkaran tembok penutup akses jalan tembus warga itu saat ini tengah dalam tahap kajian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pada saat yang sama, Ara juga menegaskan bahwa penumpukan batu berukuran besar yang dilakukan oleh pengembang terkait juga menghambat saluran air yang ada sehingga dapat menimbulkan banjir yang merugikan warga.

Sejalan dengan hal itu, Ara turut menyinggung bahwa pengembang terkait perlu untuk memperhatikan analisis dampak lingkungan serta mendorong kesejahteraan masyarakat menjaga lingkungan dengan baik.

"Saya juga minta perlu segera dilakukan klarifikasi oleh lurah, camat, walikota apa sebenarnya aspirasi dari rakyat. Mau dibuka atau tidak tembok pembatas yang ada? Penetapan lokasi dan pembebasan lahan serta pembangunan jalan adalah sepenuhnya tugas dari Pemda DKI," tegasnya.

Ara memastikan apabila proses preservasi jalan tembus itu rampung dilakukan, maka tembok pembatas jalan yang menghubungkan Kapuk Muara dengan PIK bakal dilakukan pembongkaran dengan catatan sejalan dengan proses administrasi dan hukum yang berlaku.

"Seluruh proses administrasi dan hukum yang akan dilakukan percepatan dengan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov DKI Jakarta," pungkas Ara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper