Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait membidik aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di wilayah Karawaci untuk program 3 juta rumah.
Ara menjelaskan, total luas lahan eks BLBI di Karawaci itu mencapai 3,7 hektare yang terdiri dari 3,5 hektare pada satu hamparan dan sisanya di beberapa lokasi. Di mana, lokasinya tepat berdekatan dengan pengembangan kawasan Lippo Karawaci.
"Sepintas saya melihat area yang bagus ini ide saya ada gabungan komersial dan MBR nantinya. Di kawasan ini banyak juga milenial, kampus, rumah sakit, mungkin bisa untuk tenaga medis, tenaga pengajar," kata Ara dalam keterangan resmi, dikutip Senin (4/2/2025).
Lebih lanjut, Ara memastikan bahwa area lahan tersebut telah clean and clear dan tidak diokupansi oleh masyarakat.
Sejalan dengan hal itu, pada hari ini, Senin (24/2/2025) Ara mengaku bakal bertemu dengan Kepala Badan Bank Tanah untuk membahas tindak lanjut mengenai konsep pembangunan perumahan di area-area eks BLBI dan tanah negara lainnya agar semua yang dilakukan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan bahwa aset tersebut nilainya mencapai Rp495 miliar.
Baca Juga
“Ini 1 hamparannya ada 3,5 hektare. Tapi ini ada hamparan kecilnya nanti kita satukan totalnya jadi 3,7 hektare dengan nilai aset sebesar Rp495 miliar,” jelasnya.
Selain mendukung pemberian aset eks BLBI tersebut, Kementerian Keuangan juga sebelumnya berkomitmen untuk melakukan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) guna mendukung pembiayaan program 3 juta rumah.
Rencana tersebut disampaikan dalam konferensi pers antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, dan Ketua Komisi XI DPR M. Misbakhun di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2025) malam.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa APBN akan mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa mempunyai rumah pribadi. Untuk memaksimalkan upaya tersebut, sambungnya, Kementerian Keuangan pun berencana menerbitkan surat utang demi target tiga juta rumah bisa tercapai.
"Kami hari ini juga berdiskusi untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung MBR ini, dengan penerbitan surat berharga negara [SBN] perumahan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers.