Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Bantah Korupsi Pertamina Bentuk Kecolongan BUMN

Selama lima tahun kepemimpinan, Menteri BUMN Erick Thohir mengklaim telah berupaya memperbaiki sistem transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Pengendara mengisi BBM jenis Pertamax di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta, Rabu (1/1/2025)/Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengendara mengisi BBM jenis Pertamax di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta, Rabu (1/1/2025)/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan kasus korupsi yang melibatkan Pertamina tak bisa dianggap sebagai bentuk kecolongan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan selama lima tahun kepemimpinannya, BUMN telah berupaya memperbaiki sistem transparansi dan akuntabilitas keuangan.

“Ya enggak, kalau kecolongan ya kembali. Kami selama 5 tahun ini kan sudah memperbaiki sistemnya. Bayangkan, laporan keuangan transparan, kami juga mengkoreksi diri kita sendiri melaporkan kasus-kasus korupsi,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025). 

Meskipun pengungkapan kasus korupsi dalam BUMN seperti yang terjadi di Pertamina, ASDP, dan Garuda, namun hal tersebut dianggap sebagai dinamika yang wajar dalam proses transformasi yang tengah dilakukan.

“Tentu pasti ada dinamika, dan itu bagian dari proses. Namun kami tidak akan mundur. Justru, ini menjadi momentum untuk mendorong transparansi dan transformasi lebih lanjut,” katanya. 

Menurutnya, dengan adanya Undang-Undang BUMN yang baru, sektor investasi di BUMN akan mengalami perbaikan signifikan. Hal itu dilakukan salah satunya dengan pembentukan Danantara.

Menurutnya, pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi setiap keputusan investasi besar yang menggunakan dana publik.

“Dulu, investasi BUMN tidak pernah didiskusikan secara terbuka. Dengan adanya Komite Investasi, kini seluruh usulan investasi akan melalui proses yang lebih transparan dan akuntabel,” ucap Erick. 

Meskipun tidak terlibat dalam operasional harian, pihaknya tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan direksi dan komisaris BUMN menjalankan tugas mereka dengan baik.

Dia menekankan Menteri BUMN tidak terlibat dalam operasional sehari-hari. Namun, dengan adanya undang-undang baru, maka dapat memantau dan memeriksa operasional serta penugasan yang diberikan kepada BUMN.

“Dengan ada undang-undang yang baru, penugasan tetap saya cek dan bahkan periksa. Tapi operasional kami bisa pantau sekarang. Jadi ini saya rasa solusi yang bagus,” tuturnya. 

Erick berkomitmen mendukung penuh terhadap penegakan hukum yang sedang dilakukan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam korupsi.

“Nah ini improve-improve, yang harus kami lihat secara optimistis. Jangan justru ini jadi set-back (kemunduran),” terang Erick.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper