Bisnis.com, JAKARTA --- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membenarkan bahwa Indonesia dan raksasa teknologi Apple Inc. telah mencapai kesepakatan untuk dapat kembali memperdagangkan produk Apple, termasuk iPhone 16 di Indonesia.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan, pihaknya menyambut positif kesepakatan yang telah terjalin dan membuka peluang lebar bagi rantai pasok Apple yang akan menanamkan modal di Indonesia.
"Ada [tambahan global value chain] nanti saya lagi bicara, tunggu kalau sudah matang, saya sangat positif intinya positif dari beberapa perusahaan lainnya juga sudah ada pembicaraan dengan kita untuk investasi, berikutnya mungkin akan ada pengumuman dari saya first quarter ini," ujar Rosan saat ditemui di The Westin Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Dia pun membenarkan bahwa saat ini sudah terdapat perusahaan rantai pasok atau GVC yaitu ICT Luxshare yang akan membangun pabrik dan memproduksi AirTag di Batam yang akan beroperasi pada 2026. Selain itu, terdapat vendor lainnya yang juga akan memproduksi aksesoris lainnya di Bandung.
Sebelumnya, Rosan menyebutkan bahwa nilai investasi yang akan ditanamkan Apple untuk membangun fasilitas produksi aksesoris di Indonesia mencapai US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun. Dia meyakini investasi tersebut akan menjadikan Indonesia sebagai rantai pasok global untuk produk Apple.
"Ini baru first stage, ada kita sudah diskusi, dan saya yakini ini akan terus berkembang kok. Jadi nanti ada vendor-vendornya itu akan bertambah. Apalagi kita kan sekarang baru satu dibandingkan Vietnam itu lebih dari 34 [vendor]," tuturnya.
Rosan menyebutkan, saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan dua hingga tiga vendor Apple lainnya. Saat ini GVC di Indonesia masih minim jika dibandingkan dengan GVC di Filipina yang mencapai 35 vendor dan Thailand 24 vendor.
Selama ini, Apple telah memproduksi iPad, AirPods, dan Apple Watch di Vietnam serta pemasok MacBook yang juga berinvestasi di negara Asia Tenggara. Pemasok tersebut termasuk Foxxcon, GoerTek, Luxshare, Intel, Samsung Electronics, dan Compal.
Pada awal tahun ini, Apple resmi mengajukan proposal rencana investasi pembangunan pabrik AirTag di Batam senilai US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun.
Namun, proposal investasi ini belum disetujui oleh Kementerian Perindustrian sehingga sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) Apple belum dapat diterbitkan.
Kemenperin menilai bahwa produk AirTag merupakan aksesori, bukan komponen dari produk HKT. Untuk itu, rencana pembangunan pabrik AirTag tidak dapat diperhitungkan sebagai pemenuhan syarat TKDN. Terkait hal tersebut, Rosan optimistis perbedaan perhitungan TKDN dengan Kemenperin telah mencapai titik temu.