Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Kementerian Perumahan Dipangkas Rp1,81 Triliun, Sisa Rp3,66 Triliun

Anggaran Kementerian PKP ditetapkan sebesar Rp3,66 triliun dari pagu awal sebesar Rp5,27 triliun. Dipangkas Rp1,81 triliun.
Foto udara proyek pembangunan perumahan di kawasan Cikadut, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/1/2025)/JIBI/Bisnis/Rachman
Foto udara proyek pembangunan perumahan di kawasan Cikadut, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/1/2025)/JIBI/Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah mengungkap efisiensi anggaran Kementerian PKP dilakukan rekonstruksi.

Fahri menyebut semulanya pemangkasan anggaran Kementerian PKP ditetapkan sebesar Rp3,66 triliun dari pagu awal sebesar Rp5,27 triliun. Akan tetapi besaran pemangkasan itu direvisi menjadi Rp1,81 triliun.

Dengan demikian, Fahri menegaskan bahwa sisa pagu Kementerian PKP usai dilakukan efisiensi tersebut menjadi Rp3,46 triliun.

“Hasil rekonstruksi anggaran kita sampaikan target efisiensi kementerian kami adalah sekitar Rp3,661 triliun. Posisinya turun menjadi Rp1,812 triliun. Sehingga, pagu anggaran Kementerian kami Kementerian PKP tahun 2025 menjadi Rp3,462 triliun,” jelasnya dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Fahri menuturkan, rekonstruksi anggaran itu disambut baik oleh Kementerian PKP. Pasalnya, semula sisa anggaran Kementerian PKP hanya sebesar Rp1,61 triliun.

Seiring dengan adanya rekonstruksi itu, Fahri menyebut bakal segera melakukan perubahan perincian anggaran sebelum dilakukan pengajuan resmi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) paling lambat 21 Februari 2025.

“Jadi lumayan ada tambahan, sehingga atas perubahan anggaran kementerian itu, [kami] diminta untuk memperoleh persetujuan pimpinan Komisi V dan melakukan revisi pada ditjen anggaran paling lambat 21 Februari 2025,” jelasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk melakukan efisiensi anggaran, termasuk dengan memangkas jatah infrastruktur sebesar 34,4% dari yang telah dicanangkan dalam APBN 2025. 

Adapun, pemangkasan anggaran tersebut dilakukan sebagai pelaksanaan dari Inpres No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Melalui Inpres itu, Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menghemat hingga 8,4% dari total belanja yang disiapkan APBN 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper