Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas tercatat mendapatkan anggaran untuk 2025 senilai Rp1,97 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dari pagu 2024 yang mencapai Rp2,1 triliun atau turun sekitar Rp137,56 miliar.
Baru mulai tahun anggaran 2025, nilai itu harus terpangkas lagi sebagai kebijakan efisiensi Presiden Prabowo Subianto.
Mengacu rekap lampiran surat edaran Kemenkeu dengan nomor S-37/MK.02/2025 yang beredar, tercantum efisiensi bagi Bappenas sebesar 54,7% atau senilai Rp1,08 triliun. Dengan demikian, anggaran untuk Bappenas tersebut hanya tersisa Rp892,96 miliar untuk digunakan sepanjang 2025.
Anggaran jatah setelah pemangkasan juga di bawah pagu Bappenas 2023 yang senilai Rp1,6 triliun.
Meski demikian, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy memastikan bahwa pihaknya berkewajiban menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan anggaran.
“Anggaran pembangunan yang tidak termasuk APBN itu penting, karena Kementerian PPN/Bappenas berkewajiban menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan anggaran,” katanya dalam Rapat Pimpinan untuk optimalisasi membahas program prioritas kementerian/lembaga (K/L) beberapa waktu lalu dikutip dari Antara Selasa (11/2/2025).
Baca Juga
Artinya, Rachmat mendorong K/L agar dapat memanfaatkan sumber pembiayaan non APBN, seperti hibah dan investasi luar negeri.
Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan terkait persoalan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 ditandatangani Presiden, ucapnya, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) K/L harus disesuaikan oleh Bappenas karena adanya bertanggung jawab terhadap K/L yang terdampak kebijakan pemangkasan anggaran.