Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Filipina Larang Ekspor Bijih Nikel, RI Bakal Terdampak?

Filipina berencana untuk melarang ekspor mineral mentah, termasuk bijih nikel.
Pekerja melakukan proses pencetakan feronikel di salah satu pabrik tambang milik Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja melakukan proses pencetakan feronikel di salah satu pabrik tambang milik Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Filipina berencana meratifikasi rancangan undang-undang (RUU) untuk melarang ekspor mineral mentah, termasuk bijih nikel.

Larangan ekspor tersebut paling cepat akan berlaku pada Juni 2025. Sejatinya, kongres Filipina saat ini sedang reses.

Namun, Presiden Senat Francis Escudero berharap akan ada pertemuan komite bikameral dengan anggota dari Senat dan DPR untuk membahas RUU tersebut. 

"Saya berharap itu akan dilakukan selama masa jeda sehingga kita dapat meratifikasinya saat sidang dilanjutkan," kata Escudero dikutip dari Bloomberg pada Senin (10/2/2025).

RUU tersebut bertujuan untuk melarang ekspor bijih mentah dalam upaya untuk meningkatkan industri pertambangan hilir. 

RUU itu berupaya memberlakukan larangan tersebut 5 tahun setelah undang-undang ditandatangani. Hal ini dilakukan demi memberi waktu bagi para penambang untuk membangun pabrik pemrosesan.

"Jika ini dilakukan, saya yakin ini akan menjadi game changer bagi negara kita jika kita akhirnya memiliki pemrosesan di sini," kata Escudero.

Filipina adalah pemasok bijih nikel terbesar kedua di dunia dengan sebagian besar pengirimannya ditujukan ke pasar utama China. 

Pemerintah negara itu telah mendorong para penambang untuk berinvestasi dalam fasilitas pemrosesan alih-alih hanya mengirimkan bijih mentah. Upaya ini diharapkan meniru keberhasilan pemasok nikel nomor satu, yakni Indonesia dalam meningkatkan pendapatan pertambangan.

Larangan ekspor bijih logam oleh Indonesia pada 2020 mendorong nilai ekspor nikelnya dari US$3 miliar menjadi US$30 miliar dalam 2 tahun. Hal ini terjadi karena perusahaan-perusahaan China membangun smelter di Indonesia.

Menurut Escudero, Filipina dapat mengikuti jejak Indonesia, sebagai contoh negara kaya sumber daya yang mendorong nilai lebih dari mineralnya.

“Dari segi mineral, Filipina adalah negara kaya yang berpura-pura miskin,” kata senator tersebut. 

Di sisi lain, Kamar Dagang Filipina dan Asosiasi Industri Nikel Filipina menyatakan larangan ekspor yang diusulkan akan menyebabkan penutupan tambang. Hal ini dinilai akan mengurangi pendapatan pemerintah dan kegiatan ekonomi di masyarakat pertambangan.

“Usulan tersebut akan menyebabkan gangguan besar pada rantai pasokan yang ada, banyak perusahaan pertambangan memiliki kontrak jangka panjang dan rantai pasokan yang mapan dengan pembeli internasional,” kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Terkait wacana Filipina itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun ikut bersuara. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengaku akan mengkaji potensi dampak dari larangan ekspor nikel Filipina. Pasalnya, Indonesia masih mengimpor nikel dari Filipina.

"Kalau dampak, kita memang ada impor untuk yang nikel dari Filipina. Tapi kalau misalnya nanti Filipina melarang ekspornya betul, ya kita exercise lah seperti apa pasnya," kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, jika larangan itu terjadi, bukan hanya permintaan dan penawaran bijih nikel Indonesia saja yang akan terdampak.  Tri berpendapat, larangan ekspor nikel Filipina dapat menimbulkan reaksi tak terduga pada pasar.  

“Nah, itu kan balik lagi tadi, tidak hanya supply-demand [yang terdampak], tetapi kondisi-kondisi lain juga bisa memengaruhi,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper