Bisnis.com, JAKARTA - Pangkalan atau agen resmi penjualan LPG 3 kg mulai diserbu warga yang ingin membeli gas melon subsidi tersebut.
Hal ini tak lepas dari kebijakan pemerintah yang tak lagi memperbolehkan penjualan LPG di pengecer atau warung mulai 1 Februari 2025. Kebijakan itu dibuat agar masyarakat dapat membeli LPG sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yakni sekitar Rp18.000 per tabung.
Titih, salah seorang pengelola agen resmi dari PT Pertamina (Persero) di jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, mengaku pembeli mulai berdatangan. Bahkan, kata dia, pada 1 Februari kemarin pembeli sampai antre.
"Ramai, kemarin pada antre karena tanggal merah," kata Titih kepada Bisnis saat ditemui di kiosnya, Senin (3/2/2025).
Saking lakunya, ketersediaan stok LPG pun habis. Titih mengatakan pasokan akan datang lagi pada hari ini.
Di samping itu, dia mengatakan, saat ini pembeli harus membawa kartu tanda penduduk (KTP). Syarat itu diberlakukan sesuai arahan Pertamina sebagai bentuk pendataan pembeli.
Baca Juga
Titih menuturkan pencatatan pembeli dengan NIK itu sudah berjalan lebih dari 1 tahun ke belakang. Dia mengatakan, dulu banyak penolakan dari masyarakat. Namun, kini mereka mulai mematuhi aturan tersebut.
"Harga sih nggak naik, cuma harus pakai KTP pendaftaran, tulis NIK-nya, nama. Ini pendaftaran sudah lama, sudah setahun setengah. Dulu [pembeli] pada nggak mau, ngeyel. Sekarang rebutan," tuturnya.
Sementara itu, salah satu kios agen LPG resmi Pertamina di bilangan Tegal Parang, Jakarta Selatan, kehabisan stok gas melon sejak 3 hari lalu.
Seorang pemilik agen yang tak mau disebutkan namanya itu mengaku pembeli banyak berdatangan. Namun, dia tak bisa melayani karena LPG 3 kg tak tersedia.
"Iya kan tanggal 1 Februari katanya beli [LPG 3 kg] hanya di agen-agen saja kan gitu, nyatanya saya agen nggak diisi. Sudah 3 hari [kosong]," katanya.
Saat Bisnis datang, suasana di agen LPG tersebut pun belum ramai pembeli. Selama 5 menit Bisnis berada di agen tersebut, sudah ada tiga calon pelanggan yang datang. Namun, ketiganya harus balik kanan karena stok tak tersedia.
"Gas nggak ada," kata pemilik agen kepada si calon pembeli.
Di sisi lain, pada warung kelontong yang lokasinya tidak jauh dari agen, LPG 3 kg memang sudah tak dijual di sana. Al hasil, pembeli kini harus mencari agen atau pangkalan resmi.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa penjualan LPG 3 kg lewat pengecer atau warung dilarang mulai 1 Februari 2025.
Nantinya, pembelian gas melon itu harus langsung ke pangkalan resmi. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menerima harga resmi sesuai ketetapan pemerintah.
"Ini kita kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Menurutnya, dengan penataan ini, nantinya tidak ada lagi pengecer penjual LPG 3 kg. Sebab, semua akan diubah menjadi pangkalan yang pasokannya langsung dari Pertamina.
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, pihaknya telah memberikan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada disekitar lokasi masyarakat.
"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link resmi atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," ujar Heppy dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (2/2/2025).
Dia juga mengimbau masyarakat untuk membeli langsung di Pangkalan resmi. Heppy menuturkan sejumlah keunggulan pembelian gas subsidi tersebut di pangkalan.
"Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," jelasnya.
Tak hanya itu, terdapat keuntungan lainnya jika pembelian dilakukan di pangkalan resmi LPG 3 kg, masyarakat lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakst dapat memastikan berat LPG 3 kg.
"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," tutup Heppy.
Cara Cek Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg Terdekat:
- Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
- Klik tanda panah pada kolom Lokasi Pangkalan Terdekat
- Cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi Anda yang muncul
- Klik Rute untuk mengetahui lokasi tepat