Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Perdin Dipotong, PHRI Wanti-wanti Pendapatan Daerah Bisa Tergerus

PHRI menyebut pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah dapat berdampak ke bisnis hotel dan merambat ke pendapatan daerah.
Ilustrasi hotel - Freepik
Ilustrasi hotel - Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut, keputusan pemerintah melakukan efisiensi anggaran termasuk perjalanan dinas tidak hanya berdampak terhadap perhotelan dan restoran saja, tetapi juga pendapatan asli daerah (PAD) dan lapangan kerja.

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyampaikan, ketika ada penurunan aktivitas di setiap kota, hal pertama yang paling terdampak adalah PAD.

“Tentu pertama PAD-nya akan menurun di setiap kota karena pajak hotel-restoran itu lima besar [sumber] pendapatan asli daerah,” kata Maulana kepada Bisnis, dikutip Rabu (29/1/2025).

Selain itu, kebijakan tersebut akan membuat pengusaha mengambil langkah efisiensi maupun penyesuaian agar tetap mempertahankan bisnisnya.

Apalagi, kata dia, daerah-daerah di luar Pulau Jawa seperti Sumatra, Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Nusa Tenggara sangat bergantung pada kegiatan pemerintah. Hal ini mengingat tidak banyak perusahaan swasta yang melakukan aktivitas ekonomi di daerah-daerah tersebut.

Jika terjadi penurunan aktivitas di daerah-daerah tersebut, pengusaha kemungkinan akan menangguhkan sementara aktivitas kerja untuk pekerja harian maupun merekrut pekerja baru. Padahal, sektor ini berkontribusi positif terhadap pembukaan lapangan kerja.

“Kalau di sisi kita kan justru membuka lapangan pekerjaan itu yang justru memicu pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Pada November 2024, pemerintah sempat menginstruksikan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2024.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor S-1023/MK.02/2024, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024.

Kala itu, PHRI bahkan telah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati lantaran kebijakan ini dinilai dapat merugikan industri perhotelan hingga triliunan rupiah.

“Kami sedang menyurati Ibu Menteri Keuangan [Sri Mulyani Indrawati] dan Presiden [Prabowo Subianto] untuk melihat lagi apa yang bocor di situ,” kata Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024).

Terbaru, pemerintah kembali menginstruksikan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk melaksanakan efisiensi anggaran dalam APBN dan APBD TA 2025.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, Prabowo meminta menteri/pimpinan lembaga untuk mengidentifikasi rencana efisiensi yang diantaranya meliputi perjalanan dinas.

Sementara itu, kepada gubernur dan bupati/walikota, diinstruksikan untuk mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.

“... mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%,” demikian bunyi poin 2 diktum keempat beleid itu, dikutip Rabu (29/1/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper