Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tak ada keberatan atau penolakan yang disampaikan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto,.
Menurutnya, semua K/L telah sepakat untuk melakukan penghematan dan satu komando untuk menjalankan Inpres tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 itu demi efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 hingga Rp306,69 triliun.
"Ndak ada [K/L] yang kurang berkenan. Ini kan sebagai sebuah semangat kebersamaan gitu ya, enggak ada teman teman K/L merasa dikurangi [anggaran] karena ini semangatnya kita bersama-sama,” ujarnya kepada wartawan di Pangkalan Halim Perdanakusuma, Kamis (23/1/2025).
Prasetyo mengamini bahwa Presiden Prabowo memang meminta agar masing-masing anggaran belanja di K/L ditinjau kembali sebesar Rp256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Bahkan, kata Prasetyo meskipun tanpa aturan yang berlaku setelah dikeluarkan pada 22 Januari 2025 itu. Kepala Negara sudah berkali-kali menekankan pemerintah harus melakukan penghematan termasuk mempertajam efektivitas belanja negara guna pengeluaran yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.
"Saya pikir sebagaimana Pak Presiden tekankan kita perlu kencangkan ikat pinggang dan penghematan, kita perlu lebih selektif untuk memiliki kegiatan yang produktif dan memiliki dampak langsung," imbuhnya.
Baca Juga
Dia mengaku bahwa Presiden Ke-8 RI itu sering mengingatkan agar anggaran-anggaran yang kurang efektif seperti kunjungan kerja, seminar, perjalanan dinas ataupun studi banding dikurangi. Lantaran berpotensi menghemat puluhan triliun.
Kendati demikian, Prasetyo menegaskan model penghematan yang Prabowo pilih merupakan skema automatic adjustment, yakni penyesuaian anggaran sehingga beberapa biaya akan ditandai atau diblokir sebagai dana cadangan.
"Kira-kira memang maknanya sama kan ya. Jadi memang pada akhirnya akan jadi penyesuaian di kementerian dan lembaga gitu sebagai sebuah konsekuensi," pungkas Prasetyo Hadi.