Bisnis.com, JAKARTA — Perum Bulog menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) Prabowo Subianto terkait dengan transformasi kelembagaan. Ini artinya, Perum Bulog masih menjadi operator pangan pada 2025.
Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono mengatakan bahwa saat ini transformasi Bulog masih terus berjalan.
“Transformasi Bulog persiapan tetap terus berjalan. Saat ini kami menunggu Keputusan Presiden tentang tim tranformasi,” kata Wahyu dalam Bulog Talks bertajuk Diskusi Bersama Media: Penyerapan Gabah dan Beras 2025 di Bulog Corporate University, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Wahyu menyampaikan bahwa sejatinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 November, Komisi IV mendukung penuh transformasi kelembagaan Bulog. Meski demikian hingga saat ini, Perum Bulog masih menunggu surat Keppres.
Lebih lanjut, Wahyu mengaku bahwa orang nomor satu di RI juga menberikan arahan untuk membesarkan Bulog seperti 20 tahun silam. Meski demikian, Wahyu kembali menegaskan bahwa pada 2025, Perum Bulog masih berjalan sebagai operator pangan.
“2025 ini kami tetap dan masih berjalan selaku operator pangan sebagai Perum Bulog atau sebagai BUMN,” jelasnya.
Baca Juga
Wahyu menerangkan bahwa Perum Bulog akan tunduk pada regulasi Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian BUMN.
“Jadi ini tetap berjalan, tapi 2025 tegas antara pemerintah 2025, kami masih ketua operator tunduk pada regulasi Bapanas, tunduk pada regulasi Kementerian BUMN selaku pemilik gudang,” tekannya.
Dia menjelaskan bahwa ini artinya Perum Bulog masih terkait dengan regulasi dari Kementerian BUMN, salah satunya membuat laporan keuangan sesuai standar Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Peinciannya, mulai dari neraca, laporan rugi/laba, laporan sumber dan penggunaan dana, laporan arus kas, hingga laporan manajemen.
“Bahwa Bulog sebagai badan usaha harus tunduk pada PSAK. Sebuah konvensi internasional untuk mengatur pembukuan suatu entitas bisnis,” tandasnya.