Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BTN Ungkap Ada 38.144 Sertifikat Rumah Bermasalah Gegara Developer Nakal

Mayoritas sertifkat yang masih bermasalah berasal dari developer penyalur rumah subsidi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) Nixon LP Napitupulu dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025)./Bisnis-Alifian Almaaysi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) Nixon LP Napitupulu dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025)./Bisnis-Alifian Almaaysi

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) mengungkap adanya puluhan ribu sertifikat rumah bermasalah imbas adanya praktik pengembang nakal. Mayoritas sertifkat yang masih bermasalah tersebut berasal dari developer penyalur rumah subsidi.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa hingga saat ini, masih terdapat 38.144 sertifikat bermasalah yang melibatkan 4.000 developer rumah.

“Nah, sisa yang harus kami selesaikan sampai hari ini masih ada 38.144 sertifikat yang melibatkan sekitar 4.000 proyek rumah,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (21/1/2025).

Untuk itu, dirinya mengaku bakal segera melakukan penyelesaian pada 38.144 sertifikat bermasalah itu secara bertahap. Pada tahun ini, emiten berkode saham BBTN itu menargetkan bakal menyelesaikan 15.000 sertifikat bermasalah.

Kemudian, pada 2026, BTN membidik penyelesaian pada 15.000 sertifikat lainnya. Diharapkan 38.144 sertifikat bermasalah itu bakal rampung sepenuhnya pada 2027.

Adapun, imbuh Nixon, nilai aset dari 38.144 sertifikat bermasalah itu disebut mencapai Rp1 triliun.

“Total dari Rp38.000 lebih sertifikat ini memang kita pernah hitung itu hampir Rp1 triliun nilainya dan memang kita jagain terus,” tegasnya. 

Dalam rangka meminimalisir kejadian tersebut berulang, BTN memastikan bakal lebih ketat membangun kerja sama dengan para developer. Dirinya juga menjelaskan bakal melakukan rating developer ke dalam empat peringkat.

Case [masalahnya] macam-macam, dan kita sudah juga membuat matriks developer-developer kami berdasarkan pertanggungjawabannya. Kami telah membuat istilahnya rating developer, ada yang platinum, gold, silver, sampai yang non-rating,” tambahnya.

Nantinya, BTN bakal mengerem, bahkan melakukan blacklist kerja sama penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) dengan para developer yang masuk ke dalam kategori non-rating.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper