Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk menjalin kemitraan strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka mempercepat proses penyelesaian sertifikat rumah.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan kerja sama tersebut ditargetkan mempercepat proses penyelesaian sertifikat milik debitur serta calon debitur Bank BTN.
Hal ini juga dalam rangka mendukung upaya pemerintah mencapai target penerbitan 126 juta sertifikat terutama untuk penyediaan rumah bagi rakyat.
Pemerintah sendiri saat ini memang tengah gencar dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Adapun ditargetkan seluruh lahan di Indonesia dapat tersertifikasi pada tahun 2025 mendatang.
“Kerja sama ini dilaksanakan untuk mendukung persertifikatan khususnya bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuannya, agar mereka bisa tersenyum manis karena selain memiliki rumah, mereka juga memiliki kepastian hukum hak atas tanah. Kami ketahui bersama bahwa rumah untuk rakyat ini adalah kewajiban kita semua untuk memberikan kepastian secara hukum bahwa rumah tersebut sudah sah, sudah menjadi milik rakyat dengan diberikan satu sertifikat,” ujarnya, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga
Adapun, kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bank BTN dan Kementerian ATR/BPN tentang sinergi tugas dan fungsi bidang agraria/pertanahan dan tata ruang serta jasa dan layanan perbankan.
Dalam kesempatan yang sama, juga ditandatangani dua perjanjian kerja sama (PKS) terkait lingkup kerja.
Pertama, PKS tersebut tentang sinergi tugas dan fungsi bidang agraria/pertanahan dan tata ruang yang fokus dalam rangka percepatan penyelesaian sertifikat serta pencegahan dan asistensi penanganan permasalahan tanah.
Lalu kedua, PKS tentang jasa layanan perbankan yang fokus dalam pengelolaan pelayanan pembayaran gaji pegawai BPN, pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), pertukaran data dan integrasi sistem informasi milik Kementerian ATR/BPN dan Bank BTN serta penyediaan layanan dan fasilitas perbankan lainnya.
Hadi berharap kerja sama ini bisa dilanjutkan dari tingkat pusat sampai dengan daerah. nantinya akan terjadi sinkronisasi antara pusat dan daerah untuk segera merealisasikan sertifikat untuk rakyat.
Hingga kini, Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan banyak hal untuk mendukung kemudahan penerbitan sertifikat.
Hal itu telah dilakukan transformasi digital dalam memberikan kemudahan akses layanan pertanahan.
Menurutnya, kerjasama ini dapat mewujudkan sinkronisasi dan sinergi di bidang teknologi layanan digital antar kedua belah pihak dengan tujuan untuk meningkatkan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat.
“Terlebih Kementerian ATR/BPN saat ini berkomitmen untuk melakukan transformasi digital dalam memberikan kemudahan akses pelayanan melalui inovasi berbasis digital,” katanya.
Dia menambahkan selain upaya penerbitan sertifikat lahan, Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen dalam hal bank tanah.
Pasalnya angka backlog hunian yang mencapai 12,75 juta ini dibutuhkan upaya segera untuk percepatan pembangunan rumah.
Terlebih, saat ini setiap tahunnya pertumbuhan rumah hanya 300.000 unit sehingga dipastikan ada penumpukan atau penambahan backlog.
“Untuk mengurangi backlog 12,75 juta ini, dibutuhkan 2 juta hunian baru setiap tahunnya dalam kurun waktu 6-7 tahun. Saat ini hunian baru hanya 300.000 unt sehingga memang semakin numpuk backlognya. Ditambah lagi papan merupakan kebutuhan utama,” tutur Hadi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah tegas dari Kementerian ATR/BPN dalam memberantas para mafia tanah.
Pasalnya, penyediaan rumah rakyat dalam rangka program sejuta rumah sering terhambat masalah sertifikat.
Padahal, di tengah kondisi pandemi dan ancaman pemanasan global, rumah menjadi tempat teraman bagi keluarga.
Dia meyakini melalui kemitraan ini akan mengakselerasi proses penyediaan rumah sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian.
“Kemitraan ini akan sangat membantu masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni yang terjamin status hukumnya. Kami sangat berterima kasih atas berbagai langkah dan layanan dari Kementerian ATR/BPN yang mempermudah dalam proses penyelesaian sertifikat di Indonesia,” terangnya.
Pihaknya akan mendaftarkan semua aset berupa tanah milik Bank BTN baik yang telah maupun akan menjadi agunan kredit.
Kemudian, Kementerian ATR/BPN pun akan memberikan pencegahan dan asistensi dalam penanganan permasalahan tanah milik atau akan menjadi milik Bank BTN.
Ke depannya, Kementerian ATR/BPN dan Bank BTN juga akan melakukan percepatan dalam digitalisasi layanan untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan proses penerbitan maupun penyelesaian sertifikat.
“Kami akan memberikan layanan perbankan bagi Kementerian ATR/BPN. Layanan yang diberikan tersebut mulai dari cash management hingga kemudahan memiliki rumah melalui fasilitas KPR dengan skema menarik khusus karyawan,” ujar Haru.