Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai terus mengalami lonjakan di sejumlah wilayah pada pekan ketiga Januari 2025. Bahkan, harga cabai merah dan cabai rawit ada yang tembus hingga Rp180.000 per kilogram.
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa secara rata-rata nasional, harga cabai merah sudah mencapai Rp52.450 per kilogram pada minggu ketiga Januari 2025. Harganya naik 36,56% dibandingkan Desember 2024.
Adapun, cabai merah mengalami kenaikan harga di 87,22% wilayah di Indonesia. Kendati demikian, Amalia menyebut bahwa harga rata-rata nasional untuk cabai merah ini masih di bawah harga acuan pemerintah batas atas.
Untuk diketahui, HAP bawah cabai merah adalah Rp37.000 per kilogram, sedangkan HAP atas adalah Rp55.000 per kilogram.
“Namun demikian, kalau kita lihat di luar Jawa dan Sumatera, [harga cabai merah] di Kabupaten Nduga sudah sampai Rp180.000 per kilogram,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Namun secara rata-rata, harga cabai merah di luar Pulau Jawa—Sumatera adalah Rp54.690 per kilogram. Di mana, harga cabai merah terendah terjadi di Kabupaten Bombana di harga Rp12.536 per kilogram.
Baca Juga
Untuk di Pulau Jawa, rata-rata harganya adalah Rp52.860 per kilogram. Dengan harga tertinggi terjadi di Jakarta Utara yang tembus di level Rp82.500 per kilogram, sedangkan harga terendah di Kabupaten Bangkalan seharga Rp17.714 per kilogram.
Sementara itu, rata-rata harga cabai merah di Pulau Sumatera adalah Rp48.648 per kilogram. Harga tertinggi cabai merah terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas Rp105.714 per kilogram, dan harga terendah di kota medan sebesar Rp22.250 per kilogram.
Setali tiga uang, BPS juga mencatat harga rata-rata nasional cabai rawit sudah menembus Rp70.379 per kilogram. Harganya sudah jauh di atas HAP. Adapun, HAP bawah cabai rawit adalah Rp40.000 per kilogram dan HAP atas adalah Rp57.000 per kilogram.
Sampai dengan minggu ketiga Januari 2025, Amalia menyampaikan bahwa harga cabai rawit naik 47,51% dibandingkan Desember 2024.
“Dan ada 76,94% wilayah Indonesia yang mengalami kenaikan harga cabai rawit. Yang paling tinggi ada di Kabupaten Nduga Rp180.000 per kilogram,” ujarnya.
Amalia menjelaskan bahwa harga rata-rata cabai rawit di luar Pulau Jawa dan Sumatera mencapai Rp72.003 per kilogram.
Di sisi lain, harga rata-rata cabai rawit di Pulau Jawa adalah Rp77.311 per kilogram. Harga tertinggi terjadi di Jakarta Utara sebesar Rp113.571 per kg.
Kemudian, rata-rata harga cabai rawit di Pulau Sumatera adalah Rp58.417 per kilogram, dengan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas seharga Rp115.714 per kilogram.