Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberlakukan diskon tarif tol pada beberapa ruas tol untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik pada masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Pemberlakuan potongan tarif tol yang berlaku untuk semua golongan kendaraan sebesar 10% ini, guna memaksimalkan distribusi lalu lintas dan menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal tertentu yang diprediksi menjadi arus puncak mudik maupun balik.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan apresiasi kepada BUJT atas komitmen dalam peningkatan pelayanan operasional jalan tol melalui penyiapan infrastruktur, sarana dan prasarana pendukung, termasuk pemberian diskon tarif tol guna meningkatkan layanan kepada masyarakat pengguna jalan tol.
"Kami sangat mengapresiasi kepada BUJT yang telah memberlakukan diskon tarif tol pada masa Nataru. Pada intinya selalu prioritaskan rakyat dan tetap jaga kualitas layanan jalan tol," kata Menteri Dody dalam siaran pers, Jumat (19/12/2024).
Daftar Ruas Tol yang Diberlakukan Diskon Tarif 10%:
Klaster Jalan Tol Trans Jawa
- integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Baca Juga
- Cikampek-Palimanan
- Palimanan-Kanci
- Kanci-Pejagan
- Pejagan-Pemalang
- Pemalang-Batang
- Batang-Semarang
- Jalan Tol Semarang Seksi ABC
Adapun, diskon tarif tol untuk arus mudik Nataru 2024/2025 berlaku mulai Kamis, 19 Desember 2024 pukul 05.00 WIB (selama 24 jam).
Selanjutnya untuk arus balik berlaku pada ruas sebaliknya yakni ruas tol Semarang ABC hingga Tol Jakarta-Cikampek atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Gerbang Tol Cikampek Utama. Pemberlakuan tarif tol arus balik berlaku pada tanggal 28 Desember 2024 dan 3 Januari 2025 selama 24 jam sejak pukul 05.00 WIB.
Koridor Trans Sumatera
- Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (GT Bakauheni Selatan-GT Kayu Agung Utama)
- Ruas Kayu Agung-Palembang (Kayu Agung Utama-Kramasan)
- ruas Tol Pekanbaru-Dumai
Diskon tarif tol untuk arus mudik koridor tol Trans Sumatera berlaku 23 Desember 2024 mulai pukul 05.00 WIB selama 24 jam.
Sementara untuk arus balik pemberlakuan potongan tarif yang sama sebesar 10% pada beberapa ruas tol Trans Sumatera berlaku pada ruas tol sebaliknya pada tanggal 28 Desember 2024 dan 3 Januari 2025 selama 24 jam sejak pukul 05.00 WIB.