Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garam Industri Dipangkas Mulai 2025, Ganggu Investasi Chlor Alkali Plant?

Kemenperin mengungkap tantangan investasi petrokimia, termasuk dalam proses produksi bahan baku industri Chlor Alkali Plant, terkait kebutuhan garam industri.
Pekerja tampak beraktivitas di sentra produksi PT Garam (Persero) /Dok. PT Garam
Pekerja tampak beraktivitas di sentra produksi PT Garam (Persero) /Dok. PT Garam

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap tantangan investasi petrokimia, termasuk dalam proses produksi bahan baku industri chlor alkali plant (CAP). Dalam hal ini, kebutuhan garam industri menjadi sorotan sebab industri tersebut menyerap garam dalam jumlah besar. 

Adapun, mulai tahun depan atau 2025 pemerintah akan memangkas kuota impor garam industri dari 2,5 juta ton per tahun menjadi 1,7 juta ton. Hal ini merujuk pada upaya percepatan pembangunan pergaraman nasional pada Perpres 126/2024.

Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Wiwik Pudjiastuti mengatakan keputusan tersebut juga tertuang lewar Rencana Kebutuhan Industri (RKI) komoditas pergaraman yang diputuskan lewat mekanisme Neraca Komoditas (NK) terhadap 12 perusahaan CAP saat ini. 

"Ada beberapa kondisi yang memang menjadi tantangan kita semua karena saat ini ada beberapa investasi di petrokimia termasuk chlor alkali ini akan segera beroperasi 2-3 tahun ke depan dan perlu dukungan dari kita pemerintah," ujar Wiwik, dikutip Rabu (18/12/2022). 

Dalam catatannya, beberapa proyek investasi industri petrokimia termasuk CAP yang tengah digenjot yaitu proyek PT Kilang Pertamina Internasional di Tuban yang ditargetkan komersialisasi pada 2027-2030 dan pabrik Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Complex di Cilegon yang akan beroperasi pada 2025. 

Lebih lanjut, saat ini juga proyek Chandra Asri Alkali di Banten tengah memasuki tahap final keputusan investasi. Kendati demikian, dia tak memungkiri perlunya upaya lebih lanjut dari pemerintah, dalam hal ini Kemenperin untuk menjamin terpenuhinya bahan baku bagi industri dalam negeri, termasuk petrokimia. 

"Kami di industri kimia hulu sedang menyiapkan peta jalan pengembangan industri kimia dasar, saat ini rekomendasi nya sudah ada, perlu difinalkan awal tahun 2025," tuturnya. 

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita mengatakan pasokan garam industri dalam negeri belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan industri dari segi kuantitas maupun kualitas.  

"Sebenarnya industri tanpa dipaksa juga ingin dapat bahan baku dari dalam negeri tapi kondisinya tidak memungkinkan," ujar Reni dalam Outlook Industri Sektor Kimia, Farmasi, Tekstil (IKFT) Tahun 2025, Selasa (17/12/2024).  

Tantangan utamanya yaitu terkait dengan kandungan tingkat impuritas garam yang mencakup komponen kalsium (Ca) dan magnesium (Mg) masih terlalu besar, sementara industri membutuhkan garam dengan kandungan Natrium Klorida (NaCl) yang tinggi di atas 97%. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper