Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak upaya diversifikasi tanaman sebagai salah satu langkah mengendalikan rokok.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan upaya tersebut juga bisa memastikan memastikan kesejahteraan petani, sebagai respons dari berbagai kekhawatiran tentang kesejahteraan petani tembakau jika produk rokok dibatasi.
Hal itu dikemukakan dalam konferensi pers yang digelar Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC).
Ketua Umum APTI Agus Parmuji menilai pernyataan tersebut mendapatkan kritikan dari para petani yang menggantungkan hidupnya dari tanaman tembakau.
Selain itu, lanjutnya, isu diversifikasi tanaman tembakau merupakan bagian dari kampanye anti tembakau di Indonesia sesuai dengan agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
"Diversifikasi tanaman tembakau merupakan upaya penggiat anti tembakau untuk menghilangkan tembakau di Indonesia. Hal itu tertuang pada Pasal 17 dan Pasal 26 Ayat (3) dalam FCTC sudah dengan jelas mengatur diversifikasi tanaman tembakau ke tanaman lain," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).
Baca Juga
Dia berpendapat tanaman tembakau masih dibutuhkan oleh sekitar 4 juta petani tembakau dan buruh untuk memenuhi hajat hidup ekonominya. Pemerintah perlu memberikan kebebasan kepada petani dan tidak bisa memaksa untuk beralih dari dari tanaman tembakau ke tanaman lain.
Menurutnya, UU No. 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani telah melindungi petani untuk bebas menanam tanaman yang dianggap menguntungkan.
Agus mengatakan peredaran rokok ilegal yang berdampak terhadap penerimaan negara adalah hal yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
“Pemerintah jangan asal ganti tanaman saja tanpa memikirkan dampaknya bagi petani tembakau,” ujarnya.