Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan komitmen investasi pengembangan kawasan industri yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) senilai Rp2.785 triliun hingga 2039. Rencana investasi tersebut mencakup pembangunan infrastruktur kawasan industri dan tenant-nya.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 7/2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 12/2024 yang memuat 41 proyek PSN sektor kawasan industri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya mengestimasi penambahan nilai investasi pada kawasan industri dalam jangka menengah mencapai Rp481 triliun pada 2029.
"Adapun, hingga 2024 ini, realisasi investasi di kawasan industri PSN yang telah kami catat mencapai Rp68 triliun," kata Agus dalam rapat kerja Percepatan Pengembangan Kawasan Industri PSN, Senin (2/12/2024).
Agus menerangkan pengembangan kawasan industri PSN saat ini perlu dilakukan percepatan dan kemudahan perizinan agar kawasan industri 41 kawasan industri tersebut dapat segera beroperasi optimal.
Dalam catatan Kemenperin, saat ini telah terdapat 30 PSN kawasan industri yang beroperasi, dan rata-rata berlokasi di luar Pulau Jawa lewat program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Baca Juga
"Hal tersebut telah menjadi arahan Bapak Presiden dalam Rapat Terbatas pada tanggal 26 November lalu, di mana proyek PSN ditargetkan dapat rampung secara keseluruhan pada tahun 2025," tuturnya.
Hingga bulan November 2024, terdapat 165 perusahaan kawasan industri yang telah mendapatkan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan siap untuk beroperasi. Total luas lahan kawasan industri mencapai 94.054 hektare
Adapun, lahan yang telah terokupansi atau telah terisi tenant dan infrastruktur kawasan mencapai 59,76%, dan sisanya yaitu sebesar 40,24% atau seluas 37.631 hektare merupakan lahan yang masih tersedia untuk lokasi investasi.
"Pertumbuhan kawasan industri juga bertambah cukup signifikan dalam 5 tahun terakhir, baik secara jumlah maupun luas lahan," jelasnya.
Jumlah perusahaan kawasan industri yang mendapatkan IUKI secara nasional telah bertambah sebanyak 64 kawasan industri, atau meningkat sebesar 63.37%. Sementara itu, luas lahan di kawasan industri industri juga bertambah sebanyak 60.683 hektare, atau meningkat sebesar 181,84% dari total luas lahan kawasan industri pada akhir 2019.