Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang Amerika Serikat (AS) atau U.S. Chamber of Commerce angkat bicara terkait rencana pemberlakuan tarif yang diapungkan oleh Presiden AS terpilih Donald Trump.
Direktur Eksekutif untuk Asia Tenggara Kamar Dagang AS John Goyer menuturkan, penggunaan tarif dan hambatan hukuman lainnya memang dapat diberlakukan dalam kasus adanya persaingan tidak adil atau adanya praktik dumping. Dia mengatakan, baik AS maupun Indonesia telah melakukan kebijakan tarif ini sebelumnya.
Namun, Goyer menyebut, pemberlakuan tarif universal, seperti yang tengah direncanakan pemerintahan Trump, bukanlah instrumen yang tepat dalam kasus-kasus spesifik distorsi perdagangan yang nyata.
"Pengenaan tarif universal untuk mengkoreksi distorsi akan menimbulkan beragam ketidakpastian bagi komunitas bisnis dan juga hubungan dengan mitra utama seperti Indonesia," kata Goyer dalam US-Indonesia Investment Summit 2024 di Jakarta pada Selasa (26/11/2024).
Goyer menuturkan, tarif adalah pajak yang dibayarkan oleh warga negara yang mengenakannya. Dia menuturkan, pengenaan tarif ini akan menimbulkan beragam dampak, mulai dari inflasi, gangguan rantai pasokan, dan ancaman pembalasan oleh mitra dagang, sehingga menimbulkan ketidakpastian ekonomi yang sangat besar.
Dia melanjutkan, pemberlakuan tarif juga akan semakin menggoyahkan sistem perdagangan global yang sebenarnya sudah sangat rentan. Goyer juga menuturkan, sebagai pelaku usaha, Kamar Dagang AS menilai pemberlakuan tarif bertentangan dengan kebijakan perdagangan yang baik.
Baca Juga
Adapun, dia juga mengingatkan potensi pemberlakuan tarif ini sangat nyata. Sehingga, dia mengatakan baik pemerintah maupun sektor usaha di Indonesia harus bersiap untuk pemberlakuan tersebut.
"Tidaklah bijaksana bagi pemerintah mana pun untuk mengabaikan kemungkinan diberlakukannya semacam tarif berbasis luas di beberapa tingkatan," katanya.
Adapun, dalam kampanyenya sebelum memenangkan Pilpres AS, Trump telah mengusulkan rencana tarif menyeluruh sebesar 10% hingga 20% terhadap hampir semua impor.
Selain itu, Trump juga berjanji untuk mengakhiri status perdagangan most favoured nations China dan mengenakan tarif pada impor kepada China melebihi 60% - jauh lebih tinggi daripada yang dikenakan selama masa jabatan pertamanya.