Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nilai Impor Ilegal Capai Rp12,7 Triliun, DPR Pertanyakan Efektivitas Satgas

DPR Ri menyorot kinerja satgas pengawas barang impor ilegal yang dinilai sejauh ini belum cukup optimal karena barang impor masih banyak ditemui
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meninjau temuan 90.000 rol kain TPT ilegal bernilai Rp90 miliar di Gudang Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, Jumat (8/11/2024)—Bisnis/Rika Anggraeni
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meninjau temuan 90.000 rol kain TPT ilegal bernilai Rp90 miliar di Gudang Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, Jumat (8/11/2024)—Bisnis/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan efekivitas Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal di tengah maraknya barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia, khususnya tekstil.

Hal itu disampaikan langsung Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto di hadapan Mendag Budi Santoso dalam Rapat Kerja Menteri Perdagangan dengan Komisi VI DPR di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Darmadi menyampaikan, sampai Juni 2024, nilai impor ilegal telah mencapai US$800 juta.

“Berarti kan Satgas-nya ini nggak efektif, Pak Menteri. Kan satgas belum dibubarkan kan? Belum? Masih diperpanjang? Kalian nggak efektif, Pak,” ujar Darmadi.

Lebih lanjut, Darmadi juga membandingkan barang impor ilegal lain yang tidak bisa masuk ke pasar Indonesia. Kondisi ini berbeda dengan impor tekstil ilegal yang terus membanjiri Tanah Air. 

Dia mengaku heran apa yang menjadi kendala dan titik permasalahan Kemendag dalam mengatasi permasalahan impor tekstil ilegal.

“Saya lihat penyitaan [impor ilegal] yang dibakar, nggak tahu yang dibakar berapa, tapi masih ada [impor barang ilegal], Pak. Jadi di mana salahnya? Saya minta Pak Menteri menjelaskan,” tanyanya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor kembali menyita 90.000 rol kain tekstil dan produk tekstil (TPT) berupa kain gulungan asal China yang diduga ilegal. Totalnya, ribuan rol kain ilegal ini bernilai Rp90 miliar.

Mendag Budi Santoso mengatakan bahwa 90.000 rol kain TPT ilegal asal China ini akan diketahui nasib pastinya setelah melalui koordinasi dengan tim Satgas Impor.

“Nanti kami tim Satgas Impor akan bicarakan setelah ini barang-barang ini mau diapakan. Yang jelas ini sementara terbukti bahwa secara administrasi tidak memenuhi syarat,” kata Budi dalam konferensi pers ekspose hasil pengawasan Satgas Pengawasan Barang Impor yang Diberlakukan Tata Niaga di Pergudangan Kamal Muara, Jakarta Utara, Jumat (8/11/2024).

Budi menuturkan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut untuk membuktikan bahwa temuan barang TPT ini adalah ilegal atau tidak.

Namun yang jelas, kata Budi, 90.000 rol kain ilegal ini terbukti melanggar administrasi, seperti tidak adanya persetujuan impor, laporan surveyor, serta melanggar kewajiban pendaftaran barang terkait kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidup (K3L).

“Jadi karena dokumennya tidak lengkap dan tidak menunjukkan sampai sekarang ini adalah barang-barang ilegal. Nanti kita bicarakan dengan Satgas Impor,” tuturnya

Namun, Budi menegaskan barang impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Makanya ini kita bicarakan dulu sambil menunggu apakah memang dia bisa menyiapkan dokumennya administrasi. Jadi nanti segera kami berkumpul dengan tim Satgas Impor untuk membicarakan itu kelanjutannya,” terangnya.

Diketahui, belum lama ini sebanyak 60.000 rol TPT dengan nilai Rp60 miliar ditemukan di Gudang Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara. Adapun, sebanyak 30.000 rol dengan nilai Rp30 miliar berada di Gudang Kelurahan Roa Malaka, Jakarta Barat. Dengan demikian, totalnya ada 90.000 rol TPT bernilai Rp90 miliar yang masuk ke Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper