Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertanian Regeneratif Dongkrak Produksi TBS hingga 7 Ton per Bulan

Metode pertanian Regeneratir disebut mampu meningkatkan produksi tandan buah segar (TBS) hingga 7 ton per hektare per bulan
Kumpulan buah sawit yang telah lepas dari tandan sebelum dikirim ke pabrik kelapa sawit PT Sahabat Mewah dan Makmur, Belitung Timur, Rabu (28/8/2024). / Bisnis-Annasa Rizki Kamalina
Kumpulan buah sawit yang telah lepas dari tandan sebelum dikirim ke pabrik kelapa sawit PT Sahabat Mewah dan Makmur, Belitung Timur, Rabu (28/8/2024). / Bisnis-Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA - Rumah Sawit Indonesia (RSI) membocorkan teknologi metode pertanian agar produksi tandan buah segar (TBS) bisa meningkat menjadi 7 ton per hektar per bulan.

Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto menyebut metode itu sebagai regenerative agriculture atau pertanian regeneratif.

"Rekayasa mengenai budidaya dan pengolahan ini bisa meningkatkan produksi kita tidak lagi hanya rata-rata 5 ton untuk perusahaan, petani 2 ton, tapi bisa kita tingkatkan sampai 6-7 ton semuanya," ucap Kacuk dalam konferensi pers usai Musyawarah Nasional (Munas) ke-1 RSI di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dia menjelaskan pertanian regeneratif adalah pendekatan holistik terhadap pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan tanah dan lingkungan alih-alih merusaknya.

Pertanian regeneratif, kata Kacuk, memasukan biomassa dari sawit ke perkebunan kembali. Hal ini dilakukan dengan suatu proses penyempurnaan fermentasi atas biomassa tersebut.

"Percepatan dan perbanyak munculnya mikroba tanah sehingga punya efek signifikan terhadap kesuburan tanah,” kata Kacuk.

"Karena kunci keberhasilan produksi adalah kesuburan tanah yang tak selalu bisa terkejar oleh pupuk Kimia," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kacuk mengatakan Pertanian regeneratif sejalan dengan jargon dari RSI, yakni 'Sawit adalah Indonesia dan Indonesia adalah sawit'. Menurutnya, jargon itu berarti RSI menjaga kejayaan awit juga menjaga kejayaan Indonesia dengan peningkatan produksi.

Kacuk menuturkan bahwa RSI siap mengawal tata kelola kelapa sawit yang mempunyai kepastian hukum melalui pembentukan Badan Sawit Nasional.

Dengan kata lain, RSI mendorong terbentuknya Badan Sawit Nasional. Pun, RSU siap memberi masukan untuk mengambil langkah-langkah guna meningkatkan kepastian hukum tata kelola sawit RI.

"Sehingga suasana investasi sawit di negeri ini menjadi aman, nyaman, kondusif dan memberi kesejahteraan bagi banyak orang," kata Kacuk.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper