Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Kebut Perbaikan Tata Kelola CPO, Kebijakan Diskriminatif EUDR Berlaku 2025

Pemerintah terus memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit Tanah Air seiring dengan berlakunya EUDR tahun depan
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) terus membenahi industri Crude Palm Oil (CPO) Tanah Air di tengah rencana penerapan kebijakan dari Uni Eropa terkait regulasi deforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) tahun depan. 

Pemerintah hakikatnya menentang kebijakan yang dianggap diskriminatif. 

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Dida Gardera mengatakan bahwa pemerintah terus memperbaiki konsep penataan tata kelola, seiring dengan penundaan implementasi EUDR itu.

Kendati begitu, Dida menuturkan pemerintah pada prinsipnya menentang kebijakan UEDR, lantaran dinilai diskriminatif.

“Yang pasti kan posisi kita tetap. Dari awal kita menentang kebijakan EUDR-nya itu sendiri. Itu kan kebijakan yang diskriminatif,” ujar Dida saat ditemui di sela-sela acara bertajuk Menggapai Kedaulatan Pangan, Energi Terbarukan dan Ekonomi Melalui Perkebunan Sawit Untuk Menuju Indonesia Emas 2045, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Namun, lanjut dia, para perusahaan atau eksportir juga memiliki kesempatan untuk bisa lebih beradaptasi dengan kebijakan EUDR. Apalagi, menurutnya, permasalahan utama yang terjadi bukanlah karena Indonesia sebagai negara produsen CPO, melainkan negara importir di Eropa yang dinilai belum siap.

“Jadi ini memang kebijakan yang, satu, diskriminatif. Yang kedua, ternyata memang miskalkulasi dari mereka, kesiapan semua pihak,” tuturnya.

Dida juga mengaku heran mengapa Uni Eropa menerapkan kebijakan diskriminatif hanya terhadap palm oil. Maka dari itu, dia meminta agar adanya perlakuan yang sama dalam menerapkan regulasi.

“Artinya komoditi lain itu seperti apa? Nah ini kita ingin equal treatment, fair treatment buat semua komoditi perkebunan kita,” tuturnya.

Di sisi lain, sambung dia, pemerintah sendiri juga telah berupaya membuat standar mutu pengelolaan bisnis kelapa sawit berkelanjutan, salah satunya melalui Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Kita kan sudah berupaya, sudah ada ISPO [Indonesia Sustainable Palm Oil], tentu kan pastilah belum sempurna 100%. Tapi upaya-upaya sustainability kita,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper