Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) senilai US$73,53 per barel untuk Oktober 2024.
Adapun harga rata-rata ICP oktober itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 363.K/MG.03/DJM/2024 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Oktober 2024 tanggal 1 November 2024.
Harga rata-rata ICP Oktober tersebut naik dibanding bulan sebelumnya yang hanya senilai US$72,54 per barel.
Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan kenaikan harga ICP tak lepas dari tingginya harga minyak di pasar internasional.
"Ini selaras dengan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional yang dipengaruhi oleh sentimen negatif pasar dunia pasca indikasi serangan balasan Israel ke fasilitas minyak Iran, di mana pimpinan Iran juga disebut akan melakukan balasan apabila serangan dilakukan," jelas Agus melalui keterangan resmi dikutip pada Senin (11/11/2024).
Dia juga menyebut kenaikan harga minyak ini juga terjadi karena Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi kepada Iran. Menurutnya, hal ini berpotensi membatasi ekspor minyak Iran ke China.
Agus mengatakan faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak mentah Oktober 2024 adalah sentimen positif pasar atas potensi permintaan minyak China pasca penurunan suku bunga bank sentral.
Selain itu, peningkatan produk domestik bruto (PDB) China pada kuartal III/2024 menjadi 4,8%, turut mempertebal sentimen positif untuk permintaan minyak.
Tak hanya itu, kenaikan harga minyak juga sering dengan produksi OPEC+ yang turun hingga 557.000 barel per hari (bph) secara bulanan.
Sementara untuk kawasan Asia Pasifik, kata Agus, peningkatan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut di atas, juga dipengaruhi oleh Crude throughput Taiwan.
"[Crude throughput Taiwan] mengalami peningkatan 50 ribu bph atau mencapai 630 ribu bph dari total kapasitas sebesar 1,09 juta bph pada akhir Oktober 2024 dibandingkan akhir September 2024," kata Agus.
Berikut daftar harga ICP Oktober 2024:
- Dated Brent naik sebesar US$1,33 dari US$74,33 menjadi US$75,66 per barel.
- WTI (Nymex) naik sebesar US$2,19 dari US$69,37 menjadi US$71,56 per barel.
- Brent (ICE) naik sebesar US$2,51 dari US$72,87 menjadi US$75,38 per barel.
- Basket OPEC naik sebesar US$1 dari US$73,59 menjadi US$74,59 per barel.
- Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar US$0,99 dari US$72,54 menjadi US$73,53 per barel.
Harga Minyak Mentah RI (ICP) Naik Oktober 2024, Dipatok US$73,53 Per Barel
Kementerian ESDM menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) senilai US$73,53 per barel untuk Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mochammad Ryan Hidayatullah
Editor : Fitri Sartina Dewi
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
50 menit yang lalu
Skema Baru Penyaluran BBM Subsidi Berlaku 2025, Bagaimana Nasib Ojol?
1 jam yang lalu
Amunisi Surya Semesta (SSIA) Dorong Kinerja
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu