Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) terhadap produk impor pangan olahan 'Latiao' yang diproduksi di China.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, terdapat 73 produk Latiao yang telah mendapatkan izin edar dari BPOM. Namun, baru empat produk yang terbukti menyebabkan keracunan.
"Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP, kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri bacilus serius pada produk Latiao," kata Taruna di Kantor BPOM, Jumat (1/11/2024).
Bakteri tersebut menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual muntah sesuai laporan dari korban.
Dia pun menyebutkan keempat produk Latiao yang dimaksud yaitu Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao. Keempat produk ini telah ditarik peredarannya dari pasar dan izin edarnya ditahan.
"Ada lima importirnya, tapi nanti kita akan telusuri produk yang menyebabkan itu dari importir yang mana," imbuhnya.
Baca Juga
BPOM telah menerima laporan terkait keracunan pangan Latiao yang terjadi di beberapa wilayah indonesia, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan dan Riau.
"Kami memeriksa sarana peredaran terhadap gudang importir dan distribusi setelah diperiksa dan memastikan pihak tersebut wajib cara peredaran pangan olahan yang baik [CPPOB] hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang semakin menegaskan pentingnya tindakan segera sebagai langkah koreksi," ujarnya.
Langkah yang telah dilakukan yaitu BPOM telah menyurati Kemenkominfo untuk takedown produk Latiao yang beredar di e-commerce. Pihaknya juga melakukan penarikan dan pemusnahan produk Latiao yang terbukti menyebabkan keracunan.
"Kami minta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada BPOM, dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka," jelasnya.
Dalam rangka pencegahan BPOM juga melakukan pengamanan sementara seluruh produk Latiao dari peredaran dan menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan Latiao.
"Itu dua langkah pencegahan sambil kita menelusuri lebih lanjut sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai," tegasnya.