Bisnis.com, MAGELANG – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjuk Basuki Hadimuljono untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menekankan bahwa Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu bakal kembali melanjutkan pembangunan Ibu Kota yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.
Hal ini disampaikannya usai melaksanakan Retreat Kabinet Merah Putih bersama dengan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024).
“Sudah, sudah. Pak Basuki diminta melanjutkan lagi,” ucapnya kepada wartawan.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa untuk posisi Wakil Kepala OIKN masih belum ada nama yang akan mengisi bangku tersebut.
Dia mengatakan bahwa pemerintahan Prabowo berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan IKN sampai siap dipergunakan.
Baca Juga
“Sudah disampaikan [target] 3—4 tahun, itu adalah target beliau yang harus selesai semua infrastruktur supaya bisa dipergunakan baik oleh eksekutif, yudikatif,” pungkas Prasetyo.
Untuk diketahui, aturan terkait Kepala Otorita IKN yang disebut setara menteri ini sudah tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Dalam aturan itu disebutkan Otorita IKN merupakan lembaga setara kementerian. Sehingga kepala lembaga yang diangkat berdasarkan penunjukan presiden dengan seizin DPR ini juga berkedudukan setara menteri.
Menurut beleid di pasal 5 Ayat 4, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.