Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sritex Pailit, Buruh Siap Pidanakan Lukminto Cs bila Ingkar Janji

Buruh mengancam akan membawa ke ranah pidana jika pemilik Sritex Lukminto dan jajarannya tidak memenuhi hak-hak pegawai yang terkena PHK
Afiffah Rahmah Nurdifa, Ni Luh Anggela, Rika Anggraeni
Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00
Pekerja beraktivitas di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL)./sritex.co.id
Pekerja beraktivitas di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL)./sritex.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Buruh mengancam akan menggunggat pemilik emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), keluarga H.M. Lukminto, ke pengadilan jika tidak memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Meski PHK belum terjadi, status pailit yang disamatkan ke Sritex menguatkan dugaan perusahaan tersebut akan melakukan pemangkasan terhadap para pekerjanya. Diperkirakan total pekerja yang terdampak oleh perusahaan milik H.M. Lukminto mencapai belasan ribu. 

Untuk diketahui Sritex didirikan oleh H.M. Lukminto. Bertahun-tahun, Lukminto dan keluarga menjadi pemimpin di perusahaan tekstil besar itu hingga akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyoroti nasib ribuan karyawan Sritex yang bakal terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit.

Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan bahwa nantinya Sritex akan melakukan penjadwalan ulang pembayaran upah karyawan meski perusahaan tak mampu membayar upah tersebut.

Dia pun mengancam bakal melakukan gugatan pidana apabila emiten tekstil tersebut tidak memberikan pesangon kepada karyawannya.

“Kalau [Sritex] sampai nggak bayar pesangon ya kita gugat pidana lah. Kalau dia tidak bayar pesangon kan pidana satu tahun,” tegasnya.

Dia juga meminta agar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menaker untuk tidak melindungi perusahaan yang tidak membayarkan pesangon kepada karyawan.

“Saya ingatkan pada pengusaha Sritex jangan main-main. Dan saya minta pada Menteri Tenaga Kerja dan wamenaker jangan melindungi lah. Jangan melindungi yang salah,” imbuhnya.

Diketahui, lewat putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, PN Semarang menyatakan Sritex pailit. 

Dikutip dari situs resmi SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024), pemohon yaitu PT Indo Bharat Rayon mengajukan pembatalan perdamaian dengan pihak termohon lantaran lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran. 

Adapun, pihak termohon tak hanya Sritex, tetapi juga anak perusahaan lainnya yaitu, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. 

Dalam perkara ini, PT Indobharat meminta PN Niaga untuk membatalkan putusan PN Semarang No. 12/Pdt.Sus PKPU/2021.PN.Niaga.Smg pada 25 Januari 2022 terkait Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi). 

"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," tulis pernyataan dalam putusan terbaru. 

Mengenai pailit Sritex,Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan saat ini pekerja di SRIL tercatat sebanyak 15.000 pekerja, sudah berkurang dari sebelumnya 20.000 sebelum efisiensi tahun ini terjadi. 

"Kalau misalkan ini terjadi pailit dan proses pailit ini akan dijalankan oleh PN Semarang, ini dampak sosialnya yang berbahaya. Dampak sosialnya itu 15.000 karyawan akan terdampak yang akan kehilangan pekerjaan juga," kata Slamet saat dihubungi Bisnis, Kamis (24/10/2024). 

Aktivitas di pabrik Sritex
Aktivitas di pabrik Sritex

Menurut Slamet, pesanan dan output produk baru dari empat pabrik yang dimiliki Sritex masih terus berlangsung. Kendala utama dari perusahaan yakni terkait cashflow dan piutang kepada kreditur. 

Pada 2022 lalu, proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) telah dilakukan. Namun, dia menyebut terdapat salah satu kreditur yang keberatan terhadap proses perdamaian tersebut sehingga berujung gugatan pembatalan perdamaian dan PKPU. 

"Kami masih berusaha bagaimana caranya agar korporasi ini masih tetap berjalan kemudian karyawan masih bisa melakukan kegiatan usaha bekerjanya itu. 15.000 pekerja itu dari empat perusahaan, empat pabrik," jelasnya. 

Dia menerangkan, dalam 1 tahun terakhir PHK yang terjadi di Sritex merupakan upaya manajemen dalam melakukan efisiensi. Sebab, beban keuangan SRIL harus distabilisasi lantaran adanya pengeluaran atas piutang. 

Namun, menurut Slamet, proses efisiensi telah dilakukan dengan lancar dan perusahaan masih mampu mempertahankan 15.000 pekerjanya saat ini. Dia pun berharap dampak sosial atas pailit ini tidak terjadi. 

"Harapannya kan dampak sosial terkait dengan pailit yang sampai terjadi PHK pesangon nggak jelas nantinya itu menjadi problem sendiri buat pekerja. Makanya kami berusaha semaksimal mungkin meminta ke manajemen untuk bagaimana agar menyelesaikan proses agar ini kepailitan bisa tidak terjadi," pungkasnya. 

Jika dilihat dari laporan keuangan 2023, Sritex mencatatkan penjualan bersih sebesar US$325,08 juta atau setara dengan Rp5,01 triliun (kurs jisdor Rp15.439). Penjualan ini turun 38,02% dibandingkan dengan 2022 yang sebesar US$524,56 juta. 

Penjualan SRIL ditopang oleh penjualan ekspor sebesar US$158,66 juta sementara itu penjualan lokal tercatat sebesar US$166,41 juta. Kedua segmen penjualan ini sama-sama turun sepanjang 2023. 

SRIL mencatatkan rugi bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk menjadi sebesar US$174,84 juta atau setara Rp2,69 triliun. Rugi SRIL menyusut sebesar 55,79% dibandingkan dengan rugi 2022 yang tercatat sebesar US$395,56 juta.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper