Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yuliot Tanjung jadi Wamen ESDM, Bahlil Beri Tugas Ini

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap tugas Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sambutan saat acara serah terima jabatan di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sambutan saat acara serah terima jabatan di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap tugas Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung akan fokus mengatur urusan internal Kementerian ESDM.

"Saya tugaskan wamen [wakil menteri] urusan internal," ucap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Bahlil baru saja dilantik kembali menjadi menteri ESDM oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam Kabinet Merah Putih itu, Bahlil kali ini memiliki seorang wakil menteri.

Terkait tugas urusan internal, Bahlil menjelaskan Yuliot akan melakukan beberapa pengawasan dan pengawalan terhadap kebijakan di Kementerian ESDM.

"Contoh, dia harus mengecek dirjen-dirjennya sudah kerja benar atau tidak, sesuai dengan apa yang disarankan atau tidak," imbuh Bahlil.

Selain itu, Bahlil juga memberi tugas Yuliot mengawal administrasi-administrasi dan aturan-aturan yang tumpang tindih.

"Kemudian dia membuat aturan yang menjadi solusi, kayak gitu-gitulah," kata Bahlil.

Tugas Yuliot itu bisa dibilang relevan. Sebab, Bahlil berjanji bakal membereskan masalah tumpang tindih regulasi di Kementerian ESDM dalam 100 hari kerja.

Dia mengungkapkan tumpang tindih aturan itu utamanya masih banyak ditemukan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Batubara). Bahlil menyebut tumpang tindih aturan itu merusak citra Kementerian ESDM.

Hal itu terjadi karena terseretnya sejumlah pejabat dalam kasus pertambangan. Karena itu, Bahlil berpendapat pembenahan aturan izin tambang juga harus dilakukan.

"Kita akan lakukan perbaikan supaya tak menyandera pejabat, tapi tak menyiksa atau menghambat pengusaha untuk melakukan percepatan," kata Bahlil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper