Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) memandang keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di 6% akan memberikan tekanan bagi pelaku usaha di beberapa sektor.
Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira menyebutkan keputusan Bank Indonesia akan memicu berbagai tanggapan pelaku usaha, tergantung pada sektor masing-masing.
“Bagi beberapa pelaku usaha, suku bunga tinggi cenderung memberikan tekanan pada biaya pinjaman dan modal kerja. Namun beberapa sektor yang lebih berorientasi ekspor atau memiliki struktur biaya tetap yang lebih rendah mungkin tidak terlalu berdampak oleh suku bunga tinggi,” kata Anggawira saat dihubungi, Rabu (16/10/2024).
Angga menjelaskan lebih lanjut, sektor-sektor seperti UMKM, industri manufaktur, dan properti, yang sangat bergantung pada pendanaan eksternal, kemungkinan akan merasakan dampak dari tingginya biaya pinjaman. Kenaikan suku bunga dapat memperlambat ekspansi bisnis dan mengurangi belanja modal.
Namun, beberapa sektor yang berorientasi ekspor atau memiliki struktur biaya tetap yang lebih rendah, seperti sektor pertambangan dan perkebunan, dinilai lebih stabil terhadap dampak suku bunga tinggi.
Sektor-sektor ini lebih bergantung pada permintaan global daripada pembiayaan domestik, sehingga relatif lebih tahan terhadap perubahan suku bunga.
Baca Juga
Menurutnya, stabilitas suku bunga sangat penting bagi dunia usaha, terutama bagi pengusaha muda yang sedang membangun dan memperluas usaha. Penurunan suku bunga yang lebih rendah dalam jangka menengah diharapkan dapat mendukung investasi dan penciptaan lapangan kerja.
“HIPMI berharap BI dapat mempertimbangkan penurunan suku bunga setelah inflasi terkendali, untuk mempercepat pertumbuhan sektor riil dan pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 15—16 Oktober 2024.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 15 dan 16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (16/10/2024).