Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka kemungkinan berlanjutnya relaksasi ekspor konsentrat tembaga hingga awal 2025.
Adapun, relaksasi ekspor mineral logam itu saat ini hanya berlaku hingga 31 Desember 2024. Artinya, setelah tanggal tersebut ekspor dilarang.
Namun, Bahlil menyebut keputusan relaksasi ekspor konsentrat tembaga bakal menyesuaikan kemampuan produksi dari smelter tembaga baru milik PT Freeport Indonesia (PTFI). Sementara, smelter tersebut diperkirakan baru bisa produksi 100 persen pada Januari 2025.
"Itu melihat pabriknya gimana. Kalau pabriknya itu katakanlah belum bisa mengcover 100 persen karena ada hal yang bisa dipertanggung jawabkan, kita mungkin ulur paling tinggi 1-2 bulan lah," kata Bahlil di TMII, Jakarta Timur, Minggu (14/10/2024).
Dia mengatakan potensi perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga juga bakal berlaku untuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Sebab, perusahaan itu baru menyelesaikan konstruksi smelter katoda tahun ini.
Adapun, sebelumnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22/2023 melarang ekspor sejumlah produk mineral mentah termasuk konsentrat tembaga mulai Juni 2024.
Baca Juga
Namun, dalam perjalanannya, pemerintah memutuskan untuk menunda larangan tersebut hingga 31 Desember 2024 melalui Permendag No. 10/2024 yang merupakan perubahan dari Permendag No.22/2023.
Saat itu, relaksasi hingga 31 Desember 2024 itu diberikan lantaran pembangunan smelter khususnya milik PTFI belum rampung. Oleh karena itu, relaksasi akan kembali diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap komitmen investasi PTFI dan AMNT.
"Kalau kita gak kasih ekspor, gak fair dong kita, dia [PTFI dan AMNT] kan sudah bangun investasi gede," ucap Bahlil.
Kendati Bahlil belum bisa menyebut lebih detil terkait kapan dan jangka waktu pasti relaksasi ekspor konsentrat tembaga itu bakal diperpanjang.
"Lagi dihitung. Belum ada sampai ke sananya," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa kebijakan relaksasi ekspor konsentrat tembaga akan menjadi keputusan dari pemerintah selanjutnya. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menanggapi pertanyaan mengenai relaksasi ekspor konsentrat tembaga akan kembali dibuka pada Desember 2024 mendatang.
"Tanyakan ke menteri dan presiden yang baru," ujarnya kepada wartawan usai membuka agenda Malam Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (10/11/2024).
Adapun, sebelumnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22/2023 melarang ekspor sejumlah produk tambang tersebut mulai 1 Juni 2024.
Namun, dalam perjalanannnya, pemerintah memutuskan untuk menunda larangan tersebut hingga 31 Desember 2024 melalui Permendag No. 10/2024 yang merupakan perubahan dari Permendag No. 22/2023.
Dengan begitu, larangan ekspor komoditas konsentrat besi laterit, konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, dan lumpur anoda bakal berlaku mulai 1 Januari 2025.