Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah rancang untuk Prabowo, masih kurang Rp300 triliun.
Drajad mengakui bahwa anggaran belanja senilai Rp3.621,3 triliun dalam APBN 2025 tak cukup untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pemerintah mendatang.
“2025 itu pertumbuhan minimal harus sampai ke 5,8% atau 5,9% supaya kita punya batu loncataan untuk ngejar 6%-7% kemudian ke 8%. Kekurangannya berapa? Itu masih kurang Rp300 triliun,” ungkapnya dalam Katadata: Indonesia Future Policy Dialogue di Le Meridien, Rabu (9/10/2024).
Dirinya merasa belanja cukup terbatas karena sebagian besar anggaran akan digunakan untuk pembayaran utang jatuh tempo dan bunga utang pada tahun depan.
Tercatat dalam profil utang pemerintah, utang jatuh tempo pada 2025 senilai Rp800,33 triliun. Sementara bunga utang yang harus pemerintah bayar mencapai Rp552,9 triliun.
Artinya, Prabowo dan Gibran harus mengalokasikan Rp1.353,23 triliun dari APBN untuk membayar utang. Angka tersebut mencakup 45% dari total penerimaan negara yang ditargetkan senilai Rp3.005,1 triliun dalam APBN 2025.
Baca Juga
Alhasil, pemerintahan baru nanti hanya memiliki sisa Rp2.268 triliun untuk melakukan belanja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Drajad berkeyakinan, bahwa penambahan anggaran tersebut dapat dilakukan dengan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang diharapkan dapat menyerap penerimaan lebih maksimal.
“Di mana ruang fiskalnya? Nah, jawabannya memang kita melalui BPN,” tuturnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) tersebut juga menegaskan bahwa Indonesia perlu pertumbuhan ekonomi setidaknya 5,8% hingga 5,9% pada tahun depan agar target 8% dapat tercapai.
Harapannya, dari lima tahun pemerintahan Prabowo ke depan, terdapat satu tahun yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5%.
Untuk diketahui, konsumsi rumah tangga memang menjadi kontributor utama dalam mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).
Namun, konsumsi pemerintah juga menjadi penyumbang dengan distribusi 7,31% pada realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2024.