Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! Jokowi Tetapkan KEK Pariwisata Kesehatan Batam Milik Mayapada (SRAJ)

Jokowi resmi menetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dengan investor utama Apollo Hospitals India dan Mayapada Group (SRAJ).
Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha OIKN Indra Yuwana mendampingi Founder Mayapada Group Dato Sri Tahir untuk meninjau lokasi pembangunan Rumah Sakit Mayapada di IKN/OIKN.
Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha OIKN Indra Yuwana mendampingi Founder Mayapada Group Dato Sri Tahir untuk meninjau lokasi pembangunan Rumah Sakit Mayapada di IKN/OIKN.

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dengan investor utama Apollo Hospitals India dan Mayapada Healthcare yang dinaungi oleh PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ).

Penetapan KEK Batam tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.39/2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam yang diteken Presiden Jokowi pada 7 Oktober 2024.

KEK Batam ini memiliki luas 47,17 hektare yang terdiri atas wilayah Sekupang 23,10 hektare dan Nongsa seluas 24,07 hekatre. Kegiatan usaha di KEK tersebut terdiri atas pariwisata dan kesehatan.

“Dengan Peraturan Pemerintah ini, ditetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam,” demikian bunyi pasal 1 PP No. 39/2024, dikutip Selasa (8/10/2024).

Adapun, penetapan KEK Batam ini diusulkan oleh PT Karunia Praja Pesona dan bertujuan untuk mempercepat pembangunan perekonomian di wilayah Batam, Kepulauan Riau serta menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.

Seiring diterbitkannya beleid ini, pemerintah menugaskan Dewan Nasional KEK untuk menerbitkan surat keputusan kepada badan usaha pembangun dan pengelola kawasan untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan KEK Batam dalam jangka waktu 7 hari sejak beleid ini mulai berlaku. Pembiayaan pembangunan dan pengelolaan KEK Batam menjadi tanggung jawab badan usaha. 

Selanjutnya, badan usaha diberikan waktu selama 36 bulan sejak PP ini berlaku, untuk melakukan pembangunan KEK Batam sampai dengan siap beroperasi.

“Kesiapan beroperasi meliputi kesiapan prasarana dan sarana, sumber daya manusia, dan perangkat pengendalian administrasi,” bunyi Pasal 6 ayat (2).

Apabila berdasarkan evaluasi KEK Batam belum siap beroperasi, maka Dewan Nasional KEK dapat melakukan perubahan luas wilayah atau zona peruntukan, melakukan penyelesaian masalah pembangunan KEK, atau memberikan perpanjangan waktu paling lama 2 tahun.

Dalam hal perpanjangan waktu telah diberikan dan KEK Banten belum siap beroperasi karena keadaan kahar atau bukan dari kelalaian badan usaha, Dewan Nasional KEK dapat memberikan perpanjangan waktu pembangunan.

“Dewan Nasional KEK dapat memberikan perpanjangan waktu pembangunan untuk jangka waktu paling lama 3 tahun,” bunyi pasal 6 ayat (5).

Dengan terbitnya regulasi ini, maka kawasan yang ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dikeluarkan dari wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Hal ini sebagaimana ditetapkan dalam PP No.46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47571 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 62/2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.46/2007 tentang

Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6384).

Pada Mei 2024, pemerintah melalui Dewan nasional KEK menyetujui tiga usulan KEK baru, yakni KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, KEK di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Morowali melalui Sidang Dewan Nasional, yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Sebelumnya, Chairman & Group CEO Mayapada Healthcare Jonathan Tahir mengatakan pihaknya siap berekspansi ke KEK Batam, setelah membuka unit Mayapada Hospital ke-6 di Bandung dan groundbreaking unit ke-7 di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2023.

“Mayapada Healthcare bersama Apollo Hospitals India akan membangun rumah sakit berstandar internasional di KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam dengan nama Mayapada Apollo Batam International Hospital,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (4/6/2024).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK menyatakan bahwa KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam yang dinisiasi oleh PT Karunia Praja Pesona dengan komitmen realisasi investasi Rp6,91 Triliun dan serapan tenaga kerja sebanyak 105.406 orang.

Apollo Hospital India dan Mayapada Group selaku investor utama berkomitmen konstruksi pada bidang layanan kesehatan berstandar internasional dan peningkatan medical-tourism akan rampung dan beroperasi pada 2026. Dengan dibentuknya KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam negara, diharapkan akan terjadi penghematan devisa hingga Rp500 Miliar.

Pengusulan KEK Batam dinilai memenuhi persyaratan karena telah menguasai lahan 100% dengan investor utama yakni Apollo Hospitals India dan Mayapada Group untuk Rumah Sakit Internasional.

Pada Lokasi Sekupang akan dilaksanakan kegiatan utama kesehatan dengan rencana bisnis Rumah Sakit Internasional (Mayapada Apollo Batam International Hospital), Nursing Academy International, MedTech Park yang dilengkapi MICE (Meetings, Incentive, Convention & Exhibition), Perumahan Dokter, Dormitory, Hotel & Retail.

RSBP Batam beserta sarana pendukung juga akan menjadi bagian dalam KEK yang layanannya akan terintegrasi dengan Mayapada Apollo Batam International Hospital.

Sementara pada lokasi Nongsa akan dilaksanakan kegiatan utama pariwisata dengan rencana bisnis Retirement Village & Clinic dan akomodasi penunjang berupa Cottages, Bungalow, Motel yang diperuntukan bagi wisatawan, pasien dan keluarga pendamping.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper