Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menunggu tambahan realisasi investasi produsen iPhone 16 yakni AppleInc untuk menanamkan modal tambahan di Indonesia.
Hal tersebut merupakan syarat perpanjangan izin suatu perusahaan yang mau menjual produk impor ke Indonesia melalui skema tertentu untuk memenuhi sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Apple masih memiliki komitmen untuk menambah investasi yang tak kunjung dirampungkan hingga saat ini.
"Jika komitmen investasi tersebut direalisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40%. Dengan demikian telepon genggam iPhone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia," kata Agus di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Agus menerangkan bahwa sebelumnya produk Apple telah menjual produk-produk di Indonesia karena telah mendapatkan sertifikat TKDN.
"Namun, masa berlaku dari sertifikat tersebut sudah habis sehingga memang harus diperpanjang," imbuhnya.
Baca Juga
Saat ini, proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple. Adapun, Agus menuturkan, realisasi investasi Apple baru tercatat Rp1,48 triliun.
Menurut dia, realisasi tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan produk-produk Apple yang didatangkan ke Indonesia. Terlebih, Apple berkomitmen kepada pemerintah RI untuk investasi sebesar Rp1,71 triliun. Artinya, masih ada selisih sekitar Rp240 miliar investasi Apple yang belum direalisasikan.
Lebih lanjut, dia pun mendapat dorongan dari pemerintah untuk berbicara dengan Apple agar tidak hanya membangun Apple Academy seperti yang sudah berjalan saat ini.
"Jangan hanya membentuk akademi, jangan hanya membentuk sekolah, karena Indonesia juga mampu untuk membentuk sekolah, tapi kita dorong Apple untuk set up R&D [research and development] di Indonesia," tuturnya.
Namun, jika Apple telah merealisasikan komitmen investasi tersebut maka pihaknya akan mengeluarkan izin penjualan iPhone 16.
"Ini semuanya atas dasar fairness dan berkeadilan bagi para investor yang sudah memiliki komitmen tinggi untuk menanamkan modal di Indonesia," jelasnya.
Terlebih, saat ini yang dibutuhkan Indonesia yaitu investasi fasilitas produksi yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan atau pengembangan sumber daya manusia yang tangguh.