Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah mengumumkan untuk tidak melakukan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025. Dengan tarif cukai saat ini, rokok konsisten menjadi kontributor inflasi di tengah tren deflasi 5 bulan terakhir.
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia A. Widyasanti menyampaikan bahwa konsistensi rokok sebagai penyumbang inflasi akibat diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 191/2022 dan No. 192/2022 terkait besaran tarif CHT.
"Rokok umumnya naik sebagai akibat dari ditetapkannya tarif cukai hasil tembakau dalam peraturan menteri keuangan di awal tahun," ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (1/10/2024).
Amalia mengungkapkan bahwa penjualan rokok ke konsumen di tingkat pedagang eceran cenderung mengalami kenaikan setiap bulannya.
Hal ini yang menjelaskan mengapa rokok selalu mengalami inflasi setiap bulannya dan terekam dalam Indeks Harga Konsumen (IHK).
"Kemungkinan karena pedagang di tingkat eceran menaikkan harga rokoknya bertahap, dan tidak langsung sebesar kenaikan tarif cukainya," lanjutnya.
Baca Juga
Sepanjang tahun ini, komoditas sigaret kretek mesin (SKM) selalu memberikan andil inflasi bulanan maupun tahunan.
Khusus pada realisasi IHK September 2024, terjadi deflasi umum secara bulanan atau month to month (MTM) sebesar 0,12%.
Di tengah deflasi tersebut, BPS mencatat kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar adalah makanan, minuman, dan tembakau dengan deflasi 0,59% dan memberikan andil deflasi sebesar 0,17%.
Meski demikian, terdapat komoditas yang memberikan inflasi, salah satunya SKM atau rokok kretek yang memberikan andil inflasi sebesar 0,01%.
Sementara secara tahunan atau year on year (YoY), inflasi tahunan utamanya didorong kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi sebesar 2,57% dan andil 0,73% terhadap inflasi umum.
Di mana SKM menjadi salah satu komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar kedua, yakni 0,13%, setelah beras yang menyumbang andil 0,23% terhadap inflasi umum.
Sementara tahun depan, meski pemerintah enggan menaikkan tarif cukai rokok, rencananya pemerintahan Prabowo akan melakukan penyesuaian harga jual eceran.