Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Bahlil Pastikan Pembatasan BBM Subsidi Batal 1 Oktober

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pembatasan BBM subsidi batal dilakukan pada Oktober 2024.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sambutan saat acara serah terima jabatan di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sambutan saat acara serah terima jabatan di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, BATANG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pembatasan BBM subsidi untuk distribusi lebih tepat sasaran belum dapat dilakukan pada Oktober 2024.

Hal ini disampaikan Bahlil Lahadalia usai melakukan peresmian First Welding atau pengelasan pertama pada proyek Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon - Semarang Tahap II (ruas Batang - Cirebon - Kandang Haur Timur) di Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah. 

"Belum ada. Saya mau sampaikan bahwa sampai Oktober, belum ada pembatasan BBM," kata Bahlil kepada wartawan, Senin (30/9/2024). 

Bahlil menuturkan, saat ini pemerintah masih mengkaji untuk subsidi tepat sasaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tidak dimanfaatkan oleh kalangan masyarakat yang mampu. 

"Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang tidak mampu, janganlah kita ambil hak-hak saudara kita. Nah ini aturan lagi kita persiapkan, kemudian selain aturan, metodologi juga, dan harus ada test case," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memastikan pembatasan BBM bersubsidi tidak akan memicu kenaikan harga, justru membuat distribusi lebih tepat sasaran.  

Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan dari total 152,4 juta kendaraan yang ada saat ini dan dengan asumsi pembatasan untuk jenis kendaraan lebih dari 1.400 cc, maka dampaknya hanya menyasar pada 7% kendaraan.  

"Apabila menggunakan asumsi yang dilaporkan di media, di mana jenis kendaraan >1400cc tidak akan menjadi golongan penerima subsidi BBM, maka dampak peraturan ini akan dirasakan kurang dari 7% populasi kendaraan," kata Rachmat di Kantor Kemenko Marves, dikutip Sabtu (14/9/2024). 

Dalam hal ini, 7% kendaraan tersebut menyasar pada golongan masyarakat kelas atas yang selama ini disebut juga ikut menikmati BBM bersubsidi Pertalite. Untuk itu, pemerintah tengah menggodok mekanisme pengaturan distribusi subsidi BBM. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper