Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Segera Rilis Aturan Khusus Reklamasi Tambang di IKN

Kementerian ESDM bakal mengeluarkan aturan mengenai reklamasi tambang di sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Suasana senja di Ibu Kota Negara di penghujung Juli 2024./Bisnis - Akbar.
Suasana senja di Ibu Kota Negara di penghujung Juli 2024./Bisnis - Akbar.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengeluarkan aturan mengenai reklamasi tambang di sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batubara, Horas Pasaribu mengatakan, aturan tersebut nantinya akan dimuat dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).

“Sedang dibuat kajian dan akan ada PP khusus untuk IKN,” kata Horas di Kantor Minerba, Selasa (24/9/2024).

Horas menuturkan, dalam PP tersebut nantinya terdapat poin-poin yang mengatur terkait dengan reklamasi tambang yang berada disekitar IKN. Namun, dia belum bisa memastikan kapan PP tersebut bakal diterbitkan.

“Ya artinya pengaturan khusus untuk IKN, nanti kita lihat. Kalau kita lihat namanya PP itu kita nggak tahu kapan ditandatangani, apakah presiden sebelumnya atau setelahnya, kita lihat saja,” ujarnya.

Untuk diketahui, Badan Otorita IKN tengah menyusun rancangan pedoman reklamasi dan pascatambang di wilayah IKN. 

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN menyatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku dapat melakukan kegiatan produksi sampai dengan berakhir masa perizinannya, dengan syarat pemegang IUP wajib melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup pertambangan. Reklamasi dan pascatambang adalah contoh dari kewajiban lingkungan dimaksud.  

Deputi bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun rancangan pedoman reklamasi dan pascatambang melalui kajian dan pembahasan dengan beberapa pelaku usaha dan instansi pemerintah.

“Pedoman yang disusun ini dimaksudkan untuk mempermudah para pemegang IUP dalam melaksanakan reklamasi dan pascatambang sehingga dapat mendukung pencapaian ESG perusahaan. Selain itu agar kegiatan dapat disesuaikan dengan fungsi ruang dan arah kebijakan pembangunan IKN,” ujar Myrna.

Adapun, rancangan pedoman ini memuat antara lain penyusunan dokumen rencana reklamasi dan pascatambang, penataan lahan, revegetasi, pengelolaan lubang tambang, penghitungan biaya dan alternatif pembiayaan.

Pemerintah Australia melalui Asian Development Bank turut memberikan dukungan dalam pelaksanaan kajian dalam penyusunan rancangan pedoman tersebut. Diharapkan pedoman ini sesuai dengan standar nasional dan internasional. 

Sebelumnya, pada 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkenalkan Persemaian Mentawir di kawasan IKN. Dia mengharapkan keberadaan persemaian Mentawir di IKN dapat mendukung upaya reklamasi lubang bekas tambang di Kalimantan. 

“Persemaian yang di sini bukan hanya untuk Ibu Kota Nusantara, sekali lagi, ini juga untuk pulau Kalimantan yang misalnya reklamasi kawasan-kawasan bekas tambang, banyak sekali, lahan-lahan kritis, mau tidak mau harus dihutankan kembali,” kata Jokowi usai meninjau Persemaian Mentawir di Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023).

Upaya reklamasi daratan bekas tambang ini, sambung Jokowi, perlu didukung oleh semua pihak. Kepala Negara pun memastikan ketersediaan bibit akan semakin siap dengan keberadaan persemaian Mentawir.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa persemaian Mentawir menjadi bukti komitmen pemerintah yakni pembangunan IKN Nusantara sangat memerhatikan lingkungan.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro menegaskan bahwa bekas lubang tambang di IKN juga bisa difungsikan sebagai sumber air, meskipun tak semuanya.

“Memang tidak semuanya karena PH-nya tidak cukup. Ada yang PH-nya cuma 3, artinya masih banyak logam berat, itu harus dipulihkan. Caranya yang lokasinya itu prime location yang interconnection-nya itu gampang, itu diarahkan untuk ekowisata jadi manfaat setempat memperoleh manfaat dari pemulihannya dan memanfaatkan yang lubang-lubang tambang,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper