Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jurus Jitu Pemerintah Gencarkan Daya Tarik Investasi Hulu Migas

Kementerian ESDM menyiapkan empat langkah strategis dalam meningkatkan daya tarik investasi hulu minyak dan gas bumi (migas).
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto (lima dari kanan) mengikuti FGD bertema Memikat Investor Hulu Migas Demi Ketahanan Energi Nasional di Jakarta, Senin (23/9/2024)/Bisnis-Arief Hermawan
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto (lima dari kanan) mengikuti FGD bertema Memikat Investor Hulu Migas Demi Ketahanan Energi Nasional di Jakarta, Senin (23/9/2024)/Bisnis-Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan empat langkah strategis pemerintah dalam menggencarkan stimulus guna meningkatkan daya tarik investasi hulu minyak dan gas bumi (migas). 

Adapun, empat langkah strategis tersebut yaitu eksplorasi potensi migas, penerapan teknologi optimalisasi produksi, reaktivasi sumur atau lapangan idle, dan kebijakan strategis baru. 

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto mengatakan, upaya pertama yaitu eksplorasi potensi migas yang akan difokuskan di wilayah timur Indonesia. 

"Fokusnya di Indonesia Timur, kita punya lima area yang jadi fokus yaitu di Buton, Timor, Selang, Aru, juga Papua," kata Ari dalam Focus Group Discussion (FGD) Bisnis Indonesia: Memikat Investor Hulu Migas Demi Ketahanan Energi Nasional, Senin (23/9/2024). 

Dari fokus lima area tersebut, terdapat beberapa blok migas baru, kandidat blok baru, tiga joint study eksplorasi, dan dua blok yang tengah dipersiapkan untuk dilelang. Tahun ini, pemerintah juga telah melakukan lelang blok lelang tahap 1 dan enam blok lelang tahap 2 pada Oktober 2024.

Selain itu, Ari menilai minat investor yang masih bergairah. Hal ini terlihat dari pengajuan eksplorasi migas di Indonesia yang saat ini sebanyak 17 area, termasuk eksplorasi dari BP dan ExxonMobil. 

Dari sisi kebijakan, pemerintah juga memberikan stimulus kebijakan berupa bagi hasil kontraktor hingga 50%, lebih tinggi dibandingkan sebelumnya 15%-30%. 

"Kemudian kita berikan fleksibilitas kontrak migas. Bisa pilih, mau skema cost recovery, mau skema gross split [baru]," jelasnya. 

Lebih lanjut, ESDM juga menawarkan tambahan waktu eksplorasi hingga 10 tahun, eksplorasi di luar wilayah bidang migas, lelang tanpa joint study, minuman signature bonus, investment credit, FTP shareable, dan lainnya. 

Dari optimalisasi eksplorasi, Ari menyebut, terdapat sejumlah dampak yaitu hadirnya 21 blok migas baru dalam 3 tahun terakhir. Dari total blok migas tersebut, sebanyak 18 kontraktor mendapatkan bagi hasil hingga 40%-50%. 

"Dulu cuma 15-30%. Ini sekarang diberikan lebih bagus, 18 kontrak dari 21 kontrak dalam 3 tahun terakhir. Artinya, ini juga betul penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencari investor," tuturnya. 

Upaya kedua yaitu optimalisasi produksi melalui penerapan teknologi. Dia mencontohkan Blok Cepu melalui proyek Banyu Urip Infill Clastic milik ExxonMobil yang berencana memproduksi dari tujuh sumur. Saat ini, satu sumur telah memproduksi 13.000 barel per hari (bopd) dan 1 sumur sudah on

Selanjutnya, penerapan enchanced oil recovery (EOR) di Lapangan Minas (Blok Rokan) untuk tahap awal Area-A ditargetkan injeksi chemical tahun depan. Adapun, produksi skala penuh akan mulai pada 2030 dan akan dipercepat paling lambat 2029 sesuai arahan menteri ESDM. 

"Ketiga, kalau yang tadi itu kita lakukan terhadap lapangan atau blok yang sudah berproduksi. Kalau ini terhadap lapangan yang idle akan dilakukan empat hal, aktivasi kembali KKKS [kontraktor kontrak kerja sama] existing, dikerjasamakan dengan mitra KSO," jelasnya.

Selain itu, optimalisasi produksi dari sumur idle juga dapat diusulkan jadi blok baru untuk dikelola KKKS baru dengan penunjukkan langsung tanpa lelang, serta pengembalian sumur idle ke pemerintah untuk dilelang.

"Yang terakhir, untuk memikirkan investasi, baru-baru ini kita sudah terbitkan Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri terkait kontrak migas skema gross split tapi yang baru, yang memperbaiki skema gross split yang lama," terangnya. 

Pemerintah juga tengah memproses revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 27/2017 dan PP 53/2017 terkait perpajakan kontrak migas skema cost recovery dan skema gross split. Di sisi lain, pihaknya juga menggodok insentif hulu migas via Kepmen ESDM No. 199/2021 untuk meningkatkan keekonomian dan productivity index (PI) atau IRR. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper