Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei BPS Sebut Kepuasan Haji Naik, Pansus DPR Respons Begini

Pansus Hak Angket Haji 2024 DPR RI merespons hasil Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik.
Jamaah calon haji Indonesia tiba di Makkah
Jamaah calon haji Indonesia tiba di Hotel Al-Wahdah Tower Al Mutamayiz, Makkah, Arab Saudi, Senin (20/5/2024) malam. Kementerian Agama menyatakan sebanyak 3.425 jamaah calon haji Indonesia yang tergabung dalam 8 kelompok terbang (kloter) pertama telah tiba di Makkah dari Madinah dengan menggunakan bus pada 20 Mei 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jamaah calon haji Indonesia tiba di Makkah Jamaah calon haji Indonesia tiba di Hotel Al-Wahdah Tower Al Mutamayiz, Makkah, Arab Saudi, Senin (20/5/2024) malam. Kementerian Agama menyatakan sebanyak 3.425 jamaah calon haji Indonesia yang tergabung dalam 8 kelompok terbang (kloter) pertama telah tiba di Makkah dari Madinah dengan menggunakan bus pada 20 Mei 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket Haji 2024 DPR RI memastikan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama (Kemenag) tetap berlanjut.

Hal tersebut disampaikan Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024 Wisnu Wijaya untuk merespons hasil Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI).

“Penyelidikan pansus tetap berjalan, bahkan hampir tiba pada kesimpulan,” kata Wisnu dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (23/9/2024). 

Kendati begitu, Wisnu menghormati hasil survei tersebut. Pasalnya, hasil survei dapat digunakan sebagai salah satu referensi dalam pengambilan kebijakan untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.

Hasil survei ini, kata Wisnu, juga menunjukkan bahwa pemerintah melalui BPS menaruh perhatian terhadap usaha perbaikan layanan haji ke depan, tidak hanya DPR.

Ke depannya, Wisnu mengharapkan agar Tim Pengawas DPR dapat dilibatkan sebagai responden dalam survei yang dilakukan oleh BPS. 

“Akan sangat baik bila Timwas DPR juga dapat dilibatkan sebagai responden dalam survei yang dilakukan oleh BPS tersebut,” ujarnya. 

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Hasil Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI). Hasil survei menunjukkan indeks kepuasan jemaah haji Indonesia (IKJHI) tahun 2024 mengalami peningkatan.

IKJHI tahun 2024 mencapai 88,20 atau naik 2,37 poin dari tahun lalu yang mencapai 85,83. Nilai ini menunjukkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji 2024 sangat memuaskan. Kendati meningkat, indeks tersebut masih lebih rendah dibanding IKJHI 2022 yang tercatat mencapai 90,45.

“Secara umum, jemaah haji Indonesia telah menerima semua pelayanan yang diberikan oleh pemerintah secara sangat memuaskan,” tulis BPS dalam laporannya, dikutip Senin (23/9/2024).

Sebanyak 14.400 jemaah haji dilibatkan dalam survei ini, yang terbagi dalam 7 titik pengamatan yakni Bandara Madinah Kedatangan, Bandara Jeddah Kedatangan, Madinah Gelombang 1, Makkah Pra Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), Armuzna, Makkah Pasca Armuzna, dan Madinah Gelombang 2.

Tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia tertinggi dicapai oleh daerah kerja/satuan operasi Bandara, dengan nilai indeks sebesar 90,83. Kenaikan nilai IKJHI terbesar dibandingkan 2023 adalah operasi Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), naik sebesar 5,23 poin.

Sementara itu, jenis layanan dengan nilai IKJHI tertinggi adalah layanan transportasi bus shalawat dengan nilai indeks mencapai 91,61 poin. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper