Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Tambun untuk Kabinet Gemuk Prabowo, APBN Aman?

Kini tidak ada lagi batasan jumlah menteri dalam kabinet. 'Kue' anggaran yang terbatas harus menghadapi peluang penambahan kementerian yang tanpa batas.
Annisa Nurul Amara, Lorenzo Anugrah Mahardhika
Jumat, 20 September 2024 | 12:45
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyapa hadirin saat tiba di lokasi acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa (5/3/2024). / Bisnis-Arief Hermawan P
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyapa hadirin saat tiba di lokasi acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa (5/3/2024). / Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Sahnya revisi Undang-Undang atau UU Kementerian Negara membuat jumlah menteri di kabinet Prabowo Subianto bisa menjadi tidak terbatas. Penambahan kementerian akan mengerek belanja pegawai, menjadi risiko di tengah ruang fiskal yang ketat.

Wacana pembagian jatah menteri di kabinet Prabowo-Gibran mencuat tidak lama setelah pasangan tersebut memenangkan pemilihan presiden (pilpres) 2024. Gerbong besar 10 partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) dinilai akan mendapatkan tempat di kabinet maupun pemerintahan.

Beberapa waktu kemudian, muncul rencana 44 menteri di pemerintahan Prabowo, juga wacana pembentukan kabinet zaken, berisi profesional di setiap bidang. Namun, saat wacana itu bergulir, konstitusi masih mengatur bahwa pemerintahan hanya berisi paling banyak 34 kementerian.

Kini, angin berpihak kepada rencana Prabowo itu. Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi UU memberi ruang bagi pemerintah untuk menambah jumlah menteri.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menilai bahwa penyusunan RUU Kementerian Negara itu bertujuan untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara.

"[Penyusunan RUU Kementerian Negara bertujuan memudahkan pemerintah] dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif," ujar Achmad, Kamis (19/9/2024).

Terdapat enam perubahan dalam RUU Kementerian Negara yang disetujui dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2024—2025.

Berikut daftar perubahan dalam UU Kementerian Negara:

  1. Penyisipan Pasal 6A terkait pembentukan kementerian tersendiri yang didasarkan pada sub urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan.
  2. Penyisipan Pasal 9A terkait penulisan, pencantuman, dan/atau pengaturan unsur organisasi dapat dilakukan perubahan oleh presiden. Namun, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
  3. Penghapusan penjelasan Pasal 10 sebagai akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011.
  4. Perubahan Pasal 15 dan penjelasannya terkait jumlah kementerian yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden.
  5. Perubahan judul Bab VI menjadi Hubungan Fungsional Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural dan Lembaga Pemerintah lainnya.
  6. Penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan terhadap undang-undang di Pasal II.

Poin pertama dan kedua menunjukkan bahwa pemerintah dapat membentuk kementerian baru dan pengaturan unsur organisasi dapat dilakukan oleh presiden sesuai kebutuhan.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa presiden terpilih masih terus memantau perkembangan dinamika politik sebelum merampungkan komposisi kabinet lima tahun ke depan.

Dasco mengakui bahwa sejumlah ketua umum partai politik sudah mengusulkan ke Prabowo nama kader-kader terbaiknya agar diterima menjadi menteri. Kendati demikian, Prabowo belum mengambil keputusan final. Bahkan, sambungnya, komposisi kabinet Prabowo nantinya masih dinamis hingga pelantikan pada 20 Oktober 2024.

"Ya, paling cepat H-7 [sebelum pelantikan, susunan kabinet rampung]. Bisa juga lebih lambat lagi tergantung dinamika pada saat itu," jelas Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Sabtu (14/9/2024).

Selain itu, dia mengatakan Prabowo belum sempat mengumpulkan para ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Kendati demikian, Dasco meyakini Prabowo akan memberitahukan kepada para ketua umum partai politik di KIM soal komposisi kabinet ketika sudah rampung. Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan, kabinet pemerintahan Prabowo nantinya belum tentu diisi oleh mayoritas menteri profesional alias Zaken Kabinet.

Adapun, soal penambahan jumlah kementerian, Dasco menjelaskan bahwa kementerian nantinya dilakukan untuk optimalisasi tugas-tugas demi memenuhi janji kampanye atau AstaCita yang digaungkan Prabowo-Gibran.

"Nah, sehingga jumlah itu ada yang bilang 44 [kementerian], ada yang bilang 42, ada yang bilang 40. Kami juga masih melakukan simulasi, mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final H-7 atau H-5 [jelang pelantikan Presiden]," ungkapnya.

Anggaran Kementerian-Kementerian Baru

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menyiapkan dana cadangan untuk mengantisipasi apabila ada perubahan jumlah kementerian/lembaga dalam kabinet pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto mendatang.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Wahyu Utomo mengakui bahwa pemerintah masih menyusun pagu anggaran kementerian/lembaga dalam Rancangan APBN 2025 sesuai susunan kabinet yang ada sekarang.

Dia tidak menampik pemerintah selanjutnya berpotensi ubah susunan kabinet, terutama usai DPR akan mengesahkan revisi UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara. Salah satu poin revisi dalam beleid tersebut yaitu penghapusan batasan jumlah kementerian/lembaga yang sebelumnya maksimal 34.

Oleh sebab itu, Wahyu mengungkapkan Kemenkeu sudah menyiapkan anggaran dana cadangan yang bisa dialokasikan apabila terdapat kementerian/lembaga baru.

"Intinya untuk antisipasi dinamika kelembagaan agar tetap mampu menjaga operasional pemerintahan dalam mendukung layanan publik pada masa transisi pemerintahan, maka dalam APBN dialokasikan dana cadangan pada belanja lain-lain," jelas Wahyu kepada Bisnis, Selasa (10/9/2024).

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara justru menilai rencana menambah kementerian baru sebagai hal yang membingungkan. Pemerintahan Prabowo-Gibran akan menjalankan berbagai program dengan aggaran jumbo, seperti makan bergizi gratis, tetapi menambah beban anggaran lagi dengan adanya kementerian baru.

Menurut Bhima, belanja pegawai dan belanja barang di APBN 2025 mencapai Rp850 triliun. Jumlahnya mencakup sekitar 23,5% dari total belanja APBN 2025 senilai Rp3.621,3 triliun.

"Adanya birokrasi yang semakin kompleks juga akan mempersulit nanti koordinasi dalam pengambilan keputusan-keputusan strategis, karena harus mengumpulkan banyak kementerian/lembaga yang terkait isu yang hampir sama. Misalkan soal pangan, ada Badan Gizi Nasional, ada Kementerian Pertanian, ada Badan Pangan, ada Bulog," ujar Bhima, Jumat (20/9/2024).

Penambahan kementerian juga berisiko menambah panjang rantai birokrasi, dan menurut Bhima bisa berdampak pada pemborosan anggaran karena perlu anggaran rapat yang lebih banyak lagi. Lalu, ada risiko pemborosan juga jika terdapat kementerian/lembaga yang mengerjakan hal sama tetapi terduplikasi.

Bhima menilai bahwa untuk mengejar program-program yang strategis pemerintahan Prabowo, daripada membentuk kementerian lembaga baru, akan lebih baik jika mengefektifkan kementerian/lembaga yang ada. Bahkan, jika perlu, lakukan penggabungan kementerian/lembaga.

"Itu yang harusnya jadi pertimbangan sebelum menambah kementerian lembaga. Kalau hanya untuk bagi-bagi jabatan dari politik ya, itu akan jadi hambatan paling besar justru di era Prabowo," ujar Bhima.
(Dany Saputra, Jessica Gabriela Soehandoko, Surya Dua Artha Simanjuntak)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper