Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Kebijakan Industri Tembakau Harus Seimbangkan Kepentingan Kesehatan dan Ekonomi

Produk hasil tembakau memberikan dampak negatif terhadap kesehatan.
Sejumlah pekerja menata tembakau rajangan di gudang penyimpanan PT Gudang Garam Bulu, Temanggung, Jateng, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Sejumlah pekerja menata tembakau rajangan di gudang penyimpanan PT Gudang Garam Bulu, Temanggung, Jateng, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan kesehatan dan ekonomi dalam menetapkan kebijakan terkait industri tembakau.

"Jangan hanya menggunakan satu sudut pandang, kita harus melihat isu ini secara imbang," katanya, dikutip melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (13/9/2024).

Rahmad menyampaikan bahwa tembakau bukan hanya menyangkut masalah kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, termasuk petani dan pekerja di sektor tersebut.

Dia juga menyoroti tingginya impor tembakau yang mencapai hampir 50%, dengan nilai mendekati US$1 miliar dari negara-negara seperti China dan Zimbabwe.

"Kondisi ini membuat kita semakin tergantung pada tembakau impor, sementara lahan pertanian dalam negeri terus menyusut," kata dia.

Rahmad mengatakan, produk hasil tembakau memang memberikan dampak negatif terhadap kesehatan.

Namun demikian, industri tembakau juga memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian, sekitar Rp200 triliun hingga Rp300 triliun.

Oleh karena itu, dia mengharapkan kebijakan yang akan diambil dapat mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. 

"Kita harus berhati-hati dalam menyusun aturan, jangan sampai terburu-buru dan meniru kebijakan negara lain yang tidak sesuai dengan kondisi di Indonesia," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan tengah membahas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, aturan turunan dari PP No. 28/2024.

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, para pelaku industri tembakau menilai Kementerian Kesehatan terburu-buru menyusun RPMK dan mengabaikan dampak masif dari polemik PP No. 28/2024.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau (AMTI) I Ketut Budhyman Mudara menilai pemerintah juga abai terhadap enam juta tenaga kerja yang akan terdampak dari langkah pengetatan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik dalam RPMK.

“2,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600 ribu pekerja SKT, UMKM hingga pekerja kreatif akan jadi korban pengetatan kebijakan di hilir yang buru-buru disiapkan pemerintah dengan alasan mengendalikan konsumsi tembakau,” katanya.

Adapun, RPMK Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik ditargetkan rampung pada pekan ketiga September 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper