Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menghabiskan sisa masa jabatannya di proyek kebanggaannya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengungkap orang nomor satu di Indonesia itu akan berkantor di IKN mulai dari 10 September hingga 19 Oktober.
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 [Oktober], kemungkinan dari 10 [September] sampai dengan 19 [Oktober]," katanya kepada wartawan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
Dia melanjutkan bahwa rencananya selama 40 hari, Jokowi bakal berkantor di Ibu Kota di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.
Heru mengatakan nantinya Jokowi akan berkantor selayaknya di Istana Negara Jakarta. Oleh sebab itu, kata Heru, Presiden Ke-7 RI itu tetap bakal melakoni kegiatan rapat dan peninjauan selama berada di IKN.
"Dan ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunker [kunjungan kerja] dari IKN ke kota lainnya," ujarnya.
Baca Juga
Heru melanjutkan bahwa hingga saat ini pihak Istana sudah melakukan persiapan pemindahan kantor Jokowi ke IKn.
Dia menyebut, persiapan yang dimaksud adalah sejumlah pegawai Sekretariat Presiden (Setpres) sudah berada di IKN sejak kemarin Kamis (5/9/2024).
"Intinya, Setneg yang bertugas sudah di sana sejak kemarin," pungkas Heru.