Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merasa geram dengan sikap turis asing yang mendapatkan izin menjalankan bisnis setelah menikahi orang Bali.
Salah tempat yang disorot oleh Luhut adalah daerah Canggu. Dimana, Luhut melihat banyak sekali penginapan atau villa yang disewakan oleh para turis asing.
“Dimana lagi itu, daerah itu (Canggu) dia masa orang sawah itu semua di apa namanya itu, dialih fungsikan jadi tempat apa, apalah rumah (villa), mending bagus, itu dikawinin orang Bali, supaya dapat dia (izin),” kata Luhut di JCC Senayan, Kamis (5/9/2024).
Luhut mengatakan, saat ini dirinya sudah melaporkan hal ini kepada anak buahnya yaitu Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Odo RM Manuhutu.
Nantinya, Luhut meminta Odo untuk menutup usaha ilegal yang dijalanlan oleh turis asing di daerah Bali. “Masa ada UMKM asing bisa hidup di Bali, nggak benar itu. Saya udah bilang sama si Odo, Do, sikat itu Do,” ucapnya.
Tak hanya masalah Villa, Luhut pun mendapat laporan adanya beberapa turis yang membuat geng dan menjual narkoba disana.
Baca Juga
Hal ini, kata Luhut harus ditindak tegas dan pemerintah harus melakukan deportasi kepada turis yang ketauan melalukan hal tersebut.
“Pokoknya ada persoalan itu langsung kirim airport imigrasi, keluar dari Indonesia, nggak boleh masuk lagi Indonesia. Kita harus tegas, bangsa ini bangsa besar,” ujar Luhut.
Ditjen Imigrasi akan menertibkan para warga negara asing (WNA) atau turis di Bali yang mulai marak melanggar aturan lalu lintas.
Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Arief Eka Riyanto mengatakan akan menggelar operasi razia, yang dilakukan bersama dengan kepolisian setempat.
"Kami sudah merencanakan untuk melakukan operasi razia bersama gabungan dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penertiban aturan berlalu lintas di Bali," katanya, saat ditanyai awak media, di Kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, pada Selasa (16/7/2024).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menertibkan para WNA atau turis di Bali tersebut, yang dinamakan Bali Becik.
"Tugasnya untuk melakukan penertiban kepada WNA, yang dugaannya melakukan pelanggaran keimigrasian atau tindak pidana lain serta pelanggaran peraturan perundang-undangan," ujarnya.