Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pecah Rekor! APBN Pertama Prabowo Rencanakan Penerimaan Negara Rp3.005,13 Triliun

Penerimaan negara untuk pertama kali berpotensi menembus Rp3.000 triliun tahun depan, sesuai rancangan terbaru APBN 2025 yang disepakati pemerintah dan DPR.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memimpin rapat koordinasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Senin (13/5/2024). / dok Instagram @smindrawati
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memimpin rapat koordinasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Senin (13/5/2024). / dok Instagram @smindrawati

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk pertama kalinya merancang penerimaan negara menembus angka Rp3.000 triliun, tepatnya Rp3.005,13 triliun dalam APBN 2025.

Postur sementara tersebut tercatat naik Rp8,6 triliun dari target yang sebelumnya tercantum dalam RAPBN 2025 senilai Rp2.996,87 triliun. 

Sementara membandingkan dengan target pendapatan tahun ini yang Rp2.802,3 triliun, artinya terdapat peningkatan target senilai Rp202,83 triliun. 

"Penerimaan negara menembus Rp3.000 triliun yaitu Rp3.035,13 triliun. Ini adalah rekor baru yaitu penerimaan menembus Rp3.000 triliun," ungkapnya dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR, Rabu (4/9/2024). 

Rinciannya, Penerimaan Pajak serta Kepabeanan dan Cukai tak mengalami perubahan, yakni masing-masing senilai Rp2.189,31 triliun dan Rp301,6 triliun. 

Kenaikan target pendapatan tersebut terdorong oleh rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejumlah Rp8,26 triliun menjadi Rp513,64 triliun. 

"Untuk PNBP ada beberapa perubahan yang telah dibahas di dalam Panja A, terutama terkait kepada penerimaan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan," jelas Sri Mulyani. 

Pemerintah memproyeksikan adanya peningkatan kinerja dari BUMN yang pada akhirnya akan menimbulkan kenaikan dividen senilai Rp4 triliun. Alhasil, totalnya target dividen naik menjadi Rp90 triliun dari sebelumnya Rp86 triliun. 

Selain dividen BUMN, kenaikan pendapatan juga diharapkan dari peningkatan layanan K/L di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kepolisian RI, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Hukum dan HAM yang totalnya mencapai Rp4,26 triliun. 

Kemenkominfo ditargetkan adanya kenaikan PNBP senilai Rp510 miliar menjadi Rp21,6 triliun, kemudian Polri meningkat Rp2,59 triliun dari Rp11,41 triliun ke Rp14 triliun.

Selanjutnya, PNBP dari Kementerian Perhubungan ada kenaikan dari Rp8,11 triliun ke Rp9 triliun atau naik Rp890 miliar. PNBP Kementerian Hukum dan HAM naik dari Rp8,34 triliun ke Rp8,6 triliun atau ada kenaikan Rp260 miliar. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper