Perintah pembatasan akan dikeluarkan khusus untuk penipuan jarak jauh, seperti melalui panggilan telepon, SMS, atau platform online. Kebijakan ini akan berlaku untuk periode awal selama 28 hari dan dapat diperpanjang jika diperlukan.
Individu yang rekeningnya dibekukan dapat mengajukan permohonan kepada polisi untuk mengakses dana mereka guna membayar tagihan atau kebutuhan sehari-hari.
Mereka juga memiliki hak untuk mengajukan banding kepada Menteri Dalam Negeri jika tidak setuju dengan keputusan polisi.
Kementerian Dalam Negeri Singapura saat ini sedang meminta masukan publik terkait RUU baru tersebut hingga akhir September.