Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konsumsi Pertalite & Solar Tembus 50% dari Kuota per Agustus 2024

BPH Migas mengungkapkan total penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan Pertalite sudah melebih angka 50%.
Mobil mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina. /Istimewa
Mobil mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan total penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan Pertalite sudah melebih angka 50%.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan, per 16 Agustus 2024 penyaluran BBM jenis Pertalite mencapai 18,8 juta kiloliter (kl) atau 59,47% kuota yang dialokasikan pada 2024 sebesar 31,60 juta kl.

Kemudian, untuk BBM jenis solar, BPH Migas mencatat penyaluran hingga 16 Agustus sebesar 10,7 juta kl atau 59,85% dari kuota yang dialokasikan sebesar 17,96 juta kl.

“Realisasi hingga 16 Agustus 2024, Solar sebanyak 59,85% dan Pertalite sebanyak 59,47%,” kata Saleh saat dihubungi, Jumat (30/8/2024).

Lebih lanjut, terkait adanya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tidak menjual BBM jenis Pertalite, Saleh menuturkan bahwa SPBU yang tidak menjual Pertalite merupakan kebijakan yang diambil oleh sang pemilik tempat pengisian tersebut.

Pemilik SPBU tersebut, kata Saleh, sudah melaporkan ke Pertamina bahwa mereka tidak menjual BBM tersebut. Sehingga, SPBU tersebut tidak dialokasikan BBM jenis Pertalite.

“SPBU tersebut berkontrak dengan Pertamina Patra Niaga, nanti Pertamina melaporkan ke BPH ada SPBU yang tidak lagi jual Pertalite, sehingga tidak lagi dialokasikan volume JBKP-nya,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memproyeksikan serapan Pertalite hingga akhir tahun ini mencapai 31,51 juta kl, masih di bawah kuota Pertalite yang dialokasikan tahun ini. 

Namun, kuota BBM Pertalite diperkirakan bakal meningkat pada 2025 mendatang. BPH memproyeksikan, kuota untuk Pertalite pada 2025 mendatang dikerek ke batas atas 33,23 juta kl dan batas bawah di angka 31,33 juta kl.  

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menerangkan, perhitungan kuota untuk batas atas itu menggunakan metode eskalasi laju pertumbuhan ekonomi berdasarkan data penjualan BBM serta asumsi pertumbuhan ekonomi. 

“Adapun, perhitungan penentuan batas bawah proyeksi volume Solar, minyak tanah dan Pertalite menggunakan model statistik regresi dengan data historis konsumsi BBM dan parameter PDB per kapita, serta pertumbuhan asumsi pertumuhan ekonomi 2025,” kata Erika saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Jakarta, Senin (27/5/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper