Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Masih Tunggu Disahkannya Satgas Penegakan Hukum Sektor SDA

Satgas Penegakan Hukum Sektor SDA masih dalam proses menunggu pengesahan
Teknisi melakukan pemeriksaan panel surya di gedung Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (9/7/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Teknisi melakukan pemeriksaan panel surya di gedung Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (9/7/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu disahkannya draft percepatan pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengawasi penegakkan hukum di sektor ESDM.

Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba, Bambang Suswantono menuturkan bahwa draft untuk percepatan satgas tersebut sudah rampung setelah adanya rapat bersama Menkopolhukam saat itu Mahfud MD.

“Untuk penegakan hukum yang lalu kamu jelasakan kepada bapak bahwa bulan November tahun lalu Menkopolhukam waktu itu pak Mahfud sudah merapatkan dan sudah membuat draf tentang satgas penegakan hukum sektor ESDM,” kata Bambang dalam RDP dengan Komisi VII di DPR, Senin (26/8/2024).

Bambang menjelaskan, dalam draf tersebut terdapat empat sektor yang dibahas yaitu illegal mining, illegal driling, distribusi bahan bakar, dan kelistrikan.

Dalam draft tersebut, kata Bambang juga dijelaskan bahwa seluruh Kementerian Lembaga dan aparat penegak hukum dilibatkan dalam satgas penegakkan hukum di sektor ESDM.

Saat ini, Bambang menuturkan bahwa draft tersebut sudah diajukan kepada Deputi Perundang-undangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

“Dan saat ini kami masih menunggu percepatan satgas penegakan hukum disamping kita menunggu Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM tengah melakukan pembicaraan intens dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) terkait dengan pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengawasi penegakkan hukum di sektor ESDM.

Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Bambang Suswanto mengatakan bahwa satgas gabungan tersebut akan memiliki empat tugas utama, yakni memberantas penambangan ilegal, pengeboran ilegal di sektor minyak dan gas bumi, penyelewengan distribusi BBM, dan pencurian listrik. 

Satgas gabungan tersebut akan terdiri atas penegak hukum, seperti kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Bambang menuturkan, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pembentukan satgas sektor ESDM ini. 

“Beberapa minggu yang lalu, atau 3 minggu saya sudah rapat dengan Menkopolhukam, sedang dirancang Keppres penegakkan hukum di sektor ESDM. Itu ada tiga satuan tugas,” kata Bambang dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Senin (6/11/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper