Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju diperlukan jelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
WKU Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Yukki Nugrahawan menyampaikan, perombakan ini diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan.
“Kami melihat pengangkatan Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar, dan efektif,” kata Yukki kepada Bisnis, dikutip Selasa (20/8/2024).
Dia mengatakan, dunia usaha mendukung stabilitas transisi pemerintahan terpilih. Dengan begitu, iklim usaha yang kondusif dapat terjaga sehingga memberikan kepastian bagi para pelaku usaha dan investor untuk menjalankan roda perekonomian nasional.
Yukki meyakini, dengan adanya sinergi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, Indonesia akan semakin tangguh dalam menghadapi tantangan global dan terus bergotong royong guna mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dan visi Indonesia Emas 2045.
“Sebagai organisasi wadah perwakilan dunia usaha, kami siap berkolaborasi dan mendukung para Menteri dan Kepala Badan dalam menjalankan tugas mereka dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Baca Juga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga menteri baru di Istana Negara pada Senin (19/8/2024). Ketiga menteri itu yakni Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rosan P. Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, dan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkhumham).
Selain melantik tiga menteri baru, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga melantik Kepala Badan dan Wakil Menteri. Dadan Hindayana dilantik sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM, dan Angga Raka Prabowo sebagai Wamenkominfo.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana sebelumnya menyebut bahwa pelantikan menteri dan pejabat baru dilakukan untuk mempersiapkan transisi pemerintahan baru.
“Pengangkatan Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar dan efektif,” kata Ari dalam keterangan resmi, Senin (19/8/2024).