Bisnis.com, JAKARTA -- PT Otsuka Indonesia menjadi pemohon status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas PT Rajawali Nusindo, anak usaha BUMN ID Food.
Dalam pengumuman pengurus PKPU kemarin (8/8/2024), Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Otsuka dan menetapkan status PKPU atas Rajawali Nusindo pada 5 Agustus 2024.
"Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan oleh PT Otsuka Indonesia, ..., beralamat di Pacific Century Place," tertulis dalam pengumuman kurator di media, Kamis (8/8/2024).
Atas putusan pengadilan ini, Sekretaris Perusahaan Rajawali Nusindo Sofyan Effendi menyatakan perusahaan akan mengikuti proses keadaan PKPU sementara selama 45 hari sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, Rajawali Nusindo selaku debitur akan melakukan pendekatan ke kreditur sebagai upaya penyelesaian.
“Kami juga memiliki komitmen serta niat yang kuat melakukan langkah-langkah pendekatan kepada kreditur dalam rangka menyelesaikan kewajiban yang dimiliki perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2024).
Sofyan menambahkan bahwa proses ini akan menjadi sarana bagi perusahaan untuk mengajukan proposal perdamaian yang mencakup skema penyelesaian utang kepada seluruh kreditur.
Baca Juga
“Terkait hal ini [penetapan status PKPU], Rajawali Nusindo akan sungguh-sungguh menyusun dan mengajukan proposal perdamaian kepada para kreditur,” kata Sofyan.
Dalam upaya menyelesaikan utang yang ada, Rajawali Nusindo juga berencana melakukan negosiasi dengan para kreditur guna mencari solusi yang paling menguntungkan.
Profil Otsuka yang Ajukan Anak Usaha BUMN ID Food PKPU
Lalu bagaimanakah profil Otsuka yang menuntut penyelesaian utang oleh Rajawali Nusindo melalui PKPU? Dilihat dalam laman perusahaan, perusahaan ini berdiri di Indonesia pada 1974 sebagai perusahaan patungan dengan Otsuka Pharmaceutical Co., Ltd. dari Jepang,
Perusahaan ini memiliki pabrik seluas 4,8 hektare di Lawang, Jawa Timur. Pabrik ini memproduksi berbagai produk farmasi, termasuk cairan infus, obat etikal, produk nutrisi untuk keperluan medis khusus, serta alat kesehatan.
Saat ini, PT Otsuka Indonesia telah mengekspor produknya ke sejumlah negara, termasuk Hong Kong, Singapura, Malaysia, Myanmar, Vietnam, Filipina, Mongolia, Sri Lanka, Thailand, India, dan Mesir.
Entitas ini juga memiliki anak usaha yang cukup familiar di masyarakat yakni PT Amerta Indah Otsuka. Anak usaha ini merupakan produsen dari produk kesehatan seperti Pocari Sweat, Soyjoy, air ion, Oronamin C hingga Fiber Mini.