Bisnis.com, JAKARTA – Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono optimistis iklim investasi di ibu kota baru bakal terakselerasi seiring dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi IKN.
Basuki menuturkan, bakal ada dua investor asing yang akan segera masuk ke IKN. Di mana, dua perusahaan asing tersebut bergerak pada sektor properti.
“Ini akan kita coba percepat, ada 2 [investor] dari luar negeri itu China dan dari Jepang. Sektor perumahan, tak hanya hotel ada kantor juga,” kata Basuki saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Lebih rinci, Basuki menjelaskan saat ini telah terdapat 472 surat minat investasi atau letter of intent (LoI) yang telah dikantongi Badan Otorita IKN. Akan tetapi, setelah dikurasi hanya terdapat 220 minat investasi yang masuk kategori layak.
Adapun, dari total 220 LoI tersebut, sebanyak 60 investor akan dipercepat proses investasinya oleh Satgas OIKN.
Pada kesempatan yang sama, Basuki juga menyebut bahwa rencana pembentukan Satgas Investasi IKN sudah dilakukan sejak lama. Hal itu dilakukan tak lain untuk mempersubur iklim investasi di IKN.
“Itu sudah lama [rencana Satgas mau dibentuk], ya supaya Pak Bahlil bantu untuk mempercepat, itu sudah lama karena dulu Pak OIKN [Bambang Susantono] minta ada Satgas kan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, OIKN menargetkan investasi yang terparkir di IKN sepanjang tahun ini dapat tembus Rp100 triliun. Di mana, saat ini investasi yang telah terealisasi Rp51,35 triliun.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas alias Satgas Percepatan Investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Satgas itu dibentuk setelah terbitnya Keputusan Presiden alias Kepres No.25/2024 pada Senin (5/8/2024).
Salah satu tujuan dibentuknya Satgas itu antara lain untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal yang bersifat lintas sektor dan kewenangan.
Adapun jika mengacu kepada beleid tersebut, Satgas pimpinan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tersebut memiliki 9 tugas pokok.
Pertama, mendorong peningkatan koordinasi kebijakan antara Otorita Ibu Kota Negara Nusantara dengan kementerian atau lembaga terkait dan daerah mitra.
Kedua, menyelaraskan perolehan tanah, perencanaan pembangunan dan tata ruang, serta pengembangan dan pemanfaatan lahan bagi kegiatan investasi prioritas di Ibu Kota Negara Nusantara.
Ketiga, mengoordinasikan pengelolaan lingkungan hidup dan persetujuan lingkungan bagi kegiatan investasi di Ibu Kota Nusantara. Keempat, melaksanakan kolaborasi kegiatan promosi baik di dalam maupun di luar negeri untuk meningkatkan investasi di Ibu Kota Nusantara.
Kelima, meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan bagi pengembangan financial center di Ibu Kota Nusantara. Keenam, memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha di Ibu Kota Nusantara.
Ketujuh, memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh kemudahan berusaha, perolehan hak atas tanah, dan fasilitas penanaman modal.
Kedelapan, menyinergikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan bagi percepatan kegiatan investasi.
Kesembilan, mendorong terciptanya koordinasi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan investasi di Ibu Kota Nusantara.